post image

DPRD dan Pemkab Bekasi Sepakati Perubahan APBD 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Bekasi, Bintang Save.com - Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, pada Selasa (30/9).

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada DPRD Kabupaten Bekasi atas kerja sama serta dukungan yang diberikan sepanjang proses pembahasan. Ia menegaskan bahwa perubahan APBD merupakan instrumen strategis untuk memastikan program pembangunan daerah dapat berjalan lebih optimal, terarah, serta menjaga kesinambungan pembangunan di Kabupaten Bekasi.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menekankan bahwa perubahan APBD 2025 adalah bentuk penajaman dari APBD murni, yang bertujuan agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Setiap rupiah anggaran diharapkan dapat dimanfaatkan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran demi meningkatkan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat Bekasi.

Kesepakatan ini juga mencerminkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Dengan adanya perubahan APBD 2025, Pemkab Bekasi optimistis pembangunan daerah dapat berlangsung lebih merata dan berkelanjutan.(TS)

0 Komen