Perihal Caleg yang 'Kemping' di Kantor KPUD, Kenapa Martina Ningsih Minta Perlindungan Megawati?
Bekasi, bintang-save.com - Baru-baru ini viral berita salah seorang Caleg dari PDI Perjuangan yang bermalam di KPU Kabupaten Bekasi. Si Caleg menggelar tenda di Kantor KPUD Kabupaten Bekasi, di Jl. Raya Rengas Bandung, Kecamatan Kedung Waringin, Selasa (3/9/2024).
Terkait itu, Wakil Bendahara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Bekasi, Martina Ningsih mengatakan, bahwa si Caleg tidak siap kalah dalam kontestasi Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 lalu. Dirinya pun meminta perlindungan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. Mengapa demikian?
Menurut Martina, si Caleg tersebut menudingnya bermain mata dengan penyelenggara Pemilu sehingga mengakibatkan dirinya harus menelan kekalahan. Padahal, dikatakan Martina, pada Pileg 2024 lalu, ia berhasil mendulang 7.096 suara. Perolehan yang menjadikan dirinya mendapat suara tertinggi di antara kader PDIP lainnya, diperoleh dari hasil kerja kerasnya sendiri.
“Hasil pleno KPU Kabupaten Bekasi menetapkan saya melenggang kembali sebagai Legislator Kabupaten Bekasi dari Dapil 6,” ujar Martina dalam keterangan tertulis, Selasa (3/9/2024).
Legislator Kabupaten Bekasi periode 2019-2024 ini pun mengaku terkejut saat mengetahui adanya gugatan ke Mahkamah Partai dari kader satu partai.
“Saya digugat dengan tuduhan bermain mata dengan penyelenggara Pemilu. Saya tegaskan ini tidak berdasar, seluruh proses tahapan Pemilu menjadi kewenangan KPU yang mempunyai independensi dan integritas,” kata Martina.
Martina mengaku optimistis, DPP PDIP akan objektif menilai permasalahan ini, dan tidak perlu menggubris adanya kader yang tidak siap kalah dalam kontestasi Pileg 2024.
“Perolehan suara ini adalah hasil kerja keras saya di Dapil 6 yang meliputi Pebayuran dan Karang Bahagia, sebagaimana arahan Ibu Megawati Soekarnoputri, selaku Ketua Umum PDIP,” kata Martina. (Red)
0 Komen