post image

Pemkot Bekasi Kaji Penerapan WFH ASN, Selaras dengan Program Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi

Kota Bekasi, Bintang Save.com — Pemerintah Kota Bekasi tengah mengkaji penerapan sistem Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bekasi, sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Kang Dedi Mulyadi.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, telah menginstruksikan Sekretaris Daerah untuk menindaklanjuti dan melakukan kajian komprehensif terkait kesiapan penerapan sistem kerja WFH dan Work From Office (WFO) di tingkat kota.

“Kita lihat Provinsi Jawa Barat sudah mulai menerapkan sistem WFH setiap Kamis. Pemkot Bekasi akan menyesuaikan langkah ini sesuai kebutuhan daerah, dengan tetap menjaga kualitas pelayanan publik,” ujar Tri Adhianto, Senin (3/11/2025).

Tri menegaskan, kebijakan tersebut tidak semata mengikuti langkah provinsi, melainkan menjadi bagian dari upaya efisiensi anggaran dan peningkatan produktivitas ASN.

“Selama pelayanan kepada masyarakat tetap optimal dan efisiensi dapat dicapai, tentu kebijakan ini bisa menjadi pilihan. Namun, harus dikaji secara matang terlebih dahulu,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris BKPSDM Kota Bekasi, Henry Mayors, menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyiapkan kajian teknis terhadap kesiapan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Sesuai arahan pimpinan, kami sedang menyusun kajian menyeluruh agar penerapan WFH dapat berjalan efektif dan tidak mengganggu pelayanan publik,” jelas Henry.

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 150/KPG.03/BKD tentang Uji Coba WFH bagi ASN di lingkungan OPD Provinsi. Uji coba berlangsung selama dua bulan, November–Desember 2025, dengan penerapan sistem hybrid dan bergilir sebagai dasar evaluasi pola kerja ASN tahun 2026 mendatang. (ADV)

0 Komen