post image

Perkuat Sistem Merit, Junaedi Tegaskan Komitmen Pemkot Bekasi Wujudkan ASN Profesional dan Berintegritas

  • Administrator
  • 07 Mar 2026
  • Budaya
  • 65 Lihat

Jakarta, Bintang-save.com — Pemerintah Kota Bekasi terus memperkuat komitmen dalam membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan berintegritas. Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digelar di Aula Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rabu (4/3/2026). Kegiatan sosialisasi tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terbitnya regulasi baru terkait pengelolaan sistem merit dalam manajemen ASN. Menurutnya, lahirnya kebijakan tersebut merupakan langkah strategis pemerintah dalam memperkuat tata kelola birokrasi yang lebih profesional, transparan, serta berbasis kompetensi. “Saya mengapresiasi terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sistem Merit dalam Manajemen ASN, sekaligus terselenggaranya sosialisasi kepada seluruh pemerintah daerah di Indonesia. Kegiatan ini merupakan langkah penting sebagai kelanjutan dari sosialisasi sebelumnya yang telah dilaksanakan bersama kementerian dan lembaga pada 12 Februari lalu,” ujar Purwadi. Ia menegaskan bahwa penerapan sistem merit bukan sekadar kebijakan administratif semata, melainkan bagian dari upaya besar reformasi birokrasi nasional yang menempatkan profesionalisme dan kompetensi sebagai dasar utama dalam pengelolaan aparatur negara. Dengan sistem merit yang kuat, proses rekrutmen, promosi, mutasi, hingga pengembangan karier ASN dapat dilakukan secara objektif, transparan, dan berbasis kinerja. Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan tiga fokus utama dalam penguatan sistem merit, yakni konteks besar transformasi manajemen ASN, evaluasi perjalanan penerapan sistem merit selama ini, serta arah kebijakan strategis ke depan dalam rangka memperkuat kualitas birokrasi nasional. Arahan Presiden Prabowo Subianto juga menjadi landasan penting dalam agenda reformasi birokrasi. Presiden menekankan bahwa birokrasi harus semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat, mempercepat implementasi kebijakan, serta memperkuat koordinasi lintas lembaga agar pelayanan publik benar-benar mampu menjawab harapan masyarakat secara efektif. Sejalan dengan arahan tersebut, pemerintah menetapkan visi besar World Class Bureaucracy 2045 dalam desain Reformasi Birokrasi Nasional Tahun 2025–2045. Visi ini menjadi bagian dari komitmen nasional dalam membangun birokrasi yang kolaboratif, kapabel, dan berintegritas guna mendukung terwujudnya cita-cita besar Indonesia Emas 2045. Salah satu fokus utama dalam kerangka reformasi tersebut adalah menciptakan aparatur negara yang kompeten dan berkinerja tinggi melalui penerapan sistem merit yang konsisten di seluruh instansi pemerintah. Target jangka panjangnya, seluruh lembaga pemerintah di Indonesia diharapkan mampu mencapai kategori “sangat baik” dalam Indeks Sistem Merit pada tahun 2045.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bekasi siap mengimplementasikan kebijakan tersebut secara serius dan berkelanjutan. Menurutnya, penguatan sistem merit merupakan fondasi penting dalam membangun birokrasi yang profesional serta mampu menjawab tantangan zaman yang semakin kompleks. “Penguatan sistem merit menjadi fondasi penting dalam membangun ASN Kota Bekasi yang berintegritas, adaptif, dan kompeten. Kami berkomitmen memastikan bahwa manajemen talenta, pengembangan kompetensi, hingga promosi dan mutasi jabatan dilakukan secara objektif, transparan, dan berbasis kinerja,” tegasnya. Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan reformasi birokrasi tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah pusat, tetapi juga memerlukan komitmen kuat dari pemerintah daerah untuk menjalankan sistem tersebut secara konsisten. Karena itu, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci penting dalam menciptakan birokrasi yang profesional, efektif, serta mampu memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas kepada masyarakat. Dengan komitmen tersebut, Pemerintah Kota Bekasi optimistis penguatan sistem merit akan melahirkan aparatur sipil negara yang tidak hanya kompeten dan profesional, tetapi juga memiliki integritas tinggi dalam menjalankan tugasnya. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari kontribusi Pemerintah Kota Bekasi dalam mendukung agenda besar reformasi birokrasi nasional menuju birokrasi kelas dunia demi terwujudnya Indonesia yang maju, berdaya saing, dan berkeadilan pada tahun 2045.(TS/Dokpim)

0 Komen