Pemkab Bekasi Libatkan Ulama dan Tokoh Masyarakat Susun Raperda Pariwisata, Wujudkan Regulasi Berbasis Budaya dan Nilai Keagamaan
Kabupaten Bekasi, bintang-save.com - Audiensi bersama ulama, FUKIS, dan FKDKM menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pariwisata yang mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga nilai budaya, moral, dan kearifan lokal.
Pemerintah Kabupaten Bekasi terus memperkuat komitmennya dalam menyusun kebijakan pembangunan yang partisipatif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui audiensi bersama para ulama, Forum Ukhuwah Islamiyah (FUKIS), dan Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDKM) guna menyerap berbagai aspirasi dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pariwisata.
Kegiatan yang dipimpin oleh Plt. Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, menjadi wadah dialog terbuka antara pemerintah daerah dengan para tokoh agama dan masyarakat. Berbagai masukan yang disampaikan diharapkan dapat memperkuat substansi regulasi agar mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan sektor pariwisata tanpa mengabaikan nilai-nilai keagamaan, budaya, serta karakter masyarakat Kabupaten Bekasi.
Dalam kesempatan tersebut ditegaskan bahwa sektor pariwisata tidak semata-mata dipandang sebagai instrumen peningkatan pendapatan daerah. Lebih dari itu, pariwisata juga memiliki peran penting dalam melestarikan budaya, memperkuat identitas daerah, mengembangkan potensi lokal, serta menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat.
Melalui proses penyusunan regulasi yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap Raperda Pariwisata nantinya mampu menjadi landasan hukum yang mendorong terciptanya iklim investasi dan pengembangan destinasi wisata yang berkelanjutan, berkualitas, serta tetap menjunjung tinggi norma agama, etika, dan kearifan lokal.
Pemerintah Kabupaten Bekasi meyakini bahwa pembangunan yang baik lahir dari komunikasi yang terbuka dan kolaborasi yang kuat. Oleh karena itu, setiap masukan dari para ulama, organisasi keagamaan, dan pemangku kepentingan akan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan regulasi demi mewujudkan sektor pariwisata yang maju, berbudaya, berdaya saing, serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Dengan semangat kebersamaan, Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen menghadirkan kebijakan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga jati diri daerah melalui pelestarian nilai-nilai budaya dan keagamaan sebagai fondasi pembangunan yang berkelanjutan.(TS)
0 Komen