post image

Wali Kota Lubuk Linggau Setujui Lima Raperda Inisiatif DPRD, Siap Dibahas ke Tahap Selanjutnya

LUBUK LINGGAU, Bintang _save.com — Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat, menyampaikan tanggapan resmi pemerintah kota terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rapat paripurna DPRD yang digelar pada Senin (9/2/2026).

Sebelumnya, DPRD Kota Lubuk Linggau juga telah melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian lima Raperda inisiatif DPRD serta satu usulan Raperda yang berasal dari Pemerintah Kota Lubuk Linggau.

Dalam penyampaiannya, Wali Kota menjelaskan bahwa lima Raperda inisiatif DPRD tersebut meliputi Raperda tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan, Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Raperda tentang Keolahragaan, Raperda tentang Perlindungan dan Pelayanan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabilitas, serta Raperda tentang Pembinaan dan Pengembangan Industri Mikro dan Kecil.

Ia menegaskan bahwa setelah melalui proses penyampaian dan pertimbangan, Pemerintah Kota Lubuk Linggau pada prinsipnya sepakat dan menyetujui kelima Raperda inisiatif DPRD tersebut untuk dilanjutkan pada tahap pembahasan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD.

“Atas nama Pemerintah Kota Lubuk Linggau, kami menyatakan sepakat dan setuju terhadap lima Raperda inisiatif DPRD tersebut untuk selanjutnya dibahas pada tahapan rapat DPRD berikutnya,” ujar Rachmat Hidayat.

Ia berharap proses pembahasan Raperda dapat berjalan lancar sesuai dengan mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga nantinya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Lubuk Linggau.

“Mudah-mudahan dalam proses pembahasan selanjutnya tidak ada kendala dan semuanya dapat berjalan dengan baik hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau,” pungkasnya. (Fer)

0 Komen