Komisi I DPRD Karawang Turun Tangan, Aduan Warga Soal Alfamart di Kalijaya Ditindaklanjuti Melalui Rapat Dengar Pendapat
Kabupaten Karawang, Bintang=save.com – Komisi I DPRD Kabupaten Karawang bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), unsur pemerintah setempat, dinas terkait, serta pelaku usaha menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai tindak lanjut atas laporan pengaduan masyarakat terkait keberadaan gerai Alfamart di Desa Kalijaya, Kecamatan Telagasari.
Pelaksanaan RDP tersebut merupakan bentuk respons dan komitmen pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Karawang dalam menindaklanjuti aspirasi serta pengaduan masyarakat secara terbuka, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui forum tersebut, seluruh pihak yang berkepentingan diberikan kesempatan untuk menyampaikan penjelasan, masukan, serta pandangan masing-masing guna memperoleh gambaran yang utuh terhadap persoalan yang terjadi. Langkah ini sekaligus menjadi upaya untuk menciptakan iklim investasi yang sehat, menjaga kepastian hukum, serta melindungi kepentingan masyarakat dan pelaku usaha secara berkeadilan.
Komisi I DPRD Kabupaten Karawang menegaskan bahwa setiap laporan dan aspirasi masyarakat harus mendapat perhatian serius serta ditindaklanjuti melalui mekanisme yang transparan dan akuntabel. Oleh karena itu, Rapat Dengar Pendapat diharapkan dapat menghasilkan solusi yang konstruktif dan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan yang mengedepankan kepentingan masyarakat luas.
Selain sebagai sarana penyelesaian persoalan, kegiatan tersebut juga mencerminkan sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, profesional, serta berorientasi pada pelayanan publik dan kepastian berusaha di Kabupaten Karawang.
"Rapat Dengar Pendapat ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk mencari solusi terbaik atas pengaduan yang disampaikan masyarakat, dengan tetap mengedepankan asas keadilan, kepastian hukum, serta menjaga kondusivitas investasi dan kepentingan warga di Kabupaten Karawang."
Naskah tersebut sudah disesuaikan dengan tujuan kegiatan RDP dan layak dijadikan bahan berita untuk Bintang Save dengan gaya pemberitaan yang lebih formal, berimbang, dan menarik perhatian publik (ADV)
0 Komen