post image

Di Tengah Penyesuaian Anggaran, RSUD Kabupaten Bekasi Pastikan Pelayanan Pasien Tetap Jadi Prioritas

  • Administrator
  • 10 Agt 2026
  • Kesehatan
  • 10 Lihat

Kabupaten Bekasi, Bintang_Save.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama di tengah penyesuaian anggaran yang berlangsung pada tahun 2025.

Manajemen RSUD Kabupaten Bekasi menegaskan, berbagai kebijakan dalam pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) diarahkan untuk menjaga kesinambungan pelayanan sekaligus memastikan kebutuhan medis masyarakat tetap terpenuhi. Keselamatan pasien disebut menjadi pertimbangan utama dalam setiap pengambilan kebijakan.

Direktur RSUD Kabupaten Bekasi, dr. Hj. Sri Enny Mainarty, mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah langkah strategis dalam menghadapi dinamika penganggaran, termasuk adanya penyesuaian terhadap alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Seluruh kebijakan penganggaran yang kami ambil senantiasa menempatkan keselamatan pasien dan kelangsungan pelayanan publik sebagai prioritas tertinggi. RSUD Kabupaten Bekasi berkomitmen menyeimbangkan kepatuhan administratif dengan kewajiban utama memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” ujar Sri Enny saat ditemui di kantornya, Kamis (16/7/2026).

Menurutnya, salah satu langkah yang dilakukan manajemen adalah menyusun Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) dengan memperhitungkan batas pagu yang dinilai aman. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif agar kebutuhan dasar pelayanan, seperti obat-obatan, logistik pasien, serta berbagai kebutuhan operasional medis tetap tersedia.

“Langkah ini penting untuk menghindari risiko kekosongan anggaran yang dapat berdampak langsung terhadap pelayanan masyarakat. Kami juga memastikan bahwa RSUD tidak menetapkan anggaran defisit, melainkan anggaran yang berimbang, di mana pendapatan sama besar dengan belanja,” jelasnya.

Keselamatan Pasien Tetap Menjadi Prioritas

Sri Enny menegaskan bahwa rumah sakit sebagai fasilitas pelayanan kesehatan publik memiliki tanggung jawab moral sekaligus kewajiban hukum dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, khususnya prinsip penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang menempatkan keselamatan pasien sebagai bagian penting dalam pelayanan rumah sakit.

Dalam praktiknya, kondisi tersebut juga berpengaruh terhadap munculnya piutang pelayanan. Menurut Sri Enny, sebagian piutang berasal dari pelayanan kegawatdaruratan terhadap masyarakat yang membutuhkan pertolongan medis, termasuk pasien kurang mampu yang belum terakomodasi dalam skema jaminan kesehatan tertentu.

“Rumah sakit dilarang menolak pasien dalam keadaan darurat. Karena itu, muncul piutang pelayanan yang mayoritas berasal dari penanganan darurat masyarakat kurang mampu yang belum ter-cover jaminan kesehatan,” katanya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, manajemen RSUD Kabupaten Bekasi terus melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan dalam proses rekonsiliasi dan penagihan. Koordinasi juga dilakukan lintas daerah apabila pelayanan diberikan kepada pasien yang berasal dari luar wilayah Kabupaten Bekasi.

Kewajiban Jangka Pendek Rp50,9 Miliar

Sementara itu, terkait adanya kewajiban jangka pendek yang disebut mencapai sekitar Rp50,9 miliar, Sri Enny memastikan pengelolaannya dilakukan secara akuntabel dan tetap memperhatikan keberlangsungan pelayanan rumah sakit.

Ia menjelaskan, kewajiban tersebut tidak serta-merta menggambarkan terhentinya aktivitas pelayanan maupun operasional rumah sakit. Dalam mekanisme BLUD, transaksi pengadaan barang dan jasa berjalan secara dinamis mengikuti kebutuhan pelayanan.

“Di RSUD, utang bersifat pinjaman bergulir (revolving). Ada yang dilunasi, tetapi ada pula persediaan atau jasa baru yang dipesan. Yang terpenting, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik dan tidak terganggu,” ungkapnya.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan rumah sakit harus berjalan beriringan dengan kebutuhan pelayanan yang bersifat terus-menerus. Ketersediaan obat, bahan medis, logistik pasien, tenaga pelayanan, hingga kebutuhan operasional lainnya menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari keberlangsungan layanan kesehatan.

Di tengah penyesuaian fiskal dan dinamika pengelolaan anggaran daerah, RSUD Kabupaten Bekasi menyatakan akan terus melakukan pengendalian dan evaluasi terhadap penggunaan anggaran. Efisiensi diupayakan tetap berjalan tanpa mengorbankan kebutuhan dasar pasien dan mutu pelayanan.

Manajemen RSUD juga menekankan pentingnya koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi dan perangkat daerah terkait agar pengelolaan keuangan rumah sakit tetap berjalan secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan demikian, penyesuaian anggaran diharapkan tidak menjadi hambatan bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan. RSUD Kabupaten Bekasi menyatakan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara tata kelola keuangan yang sehat dengan tanggung jawab memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

(TS)

0 Komen