Pemkab Bekasi Terapkan WFH Setiap Jumat, Siapkan Penarikan Kendaraan Dinas
Kabupaten Bekasi, Bintang Save.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mulai April 2026 resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam menekan konsumsi energi sekaligus meningkatkan efisiensi anggaran.
Penerapan WFH satu hari dalam sepekan tersebut bertujuan untuk mengurangi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) serta menekan mobilitas, sejalan dengan arahan pemerintah pusat terkait penghematan energi dan pengendalian aktivitas transportasi.
Selain itu, Pemkab Bekasi juga tengah menyiapkan kebijakan penarikan sejumlah kendaraan dinas operasional sebagai bagian dari upaya efisiensi belanja daerah di tengah tekanan fiskal yang dihadapi.
Sebagai langkah alternatif, pemerintah mulai mendorong penggunaan kendaraan listrik atau hybrid untuk kebutuhan operasional yang bersifat mendesak. Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang dalam mengurangi ketergantungan terhadap BBM sekaligus mendukung program ramah lingkungan.
Meski kebijakan WFH diberlakukan, Pemkab Bekasi memastikan pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap berjalan normal tanpa gangguan. Unit pelayanan akan tetap beroperasi dengan pengaturan sistem kerja yang disesuaikan agar kualitas layanan tetap terjaga.
Sebelumnya, Pemkab Bekasi telah menerapkan skema Work From Anywhere (WFA) pasca libur Lebaran 2026 sebagai masa transisi. Skema tersebut berlangsung hingga 27 Maret 2026 sebelum akhirnya diberlakukan pola WFH rutin setiap hari Jumat.
Melalui kebijakan ini, Pemkab Bekasi berharap dapat menciptakan keseimbangan antara efisiensi anggaran, penghematan energi, serta tetap menjaga produktivitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat (TS)
0 Komen