Perkuat Kualitas Legislasi, Bapemperda DPRD Kabupaten Bekasi Matangkan Kesiapan Raperda Triwulan I Tahun 2026
Kabupaten Bekasi, Bintang Save.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bekasi menggelar rapat kerja bersama perangkat daerah terkait dalam rangka mematangkan kesiapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Triwulan I Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Badan Legislasi, Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, pada Kamis (12/02/2026).

Rapat kerja ini menjadi bagian dari langkah strategis DPRD dalam memastikan setiap Raperda yang diajukan telah melalui proses perencanaan yang komprehensif, penyelarasan substansi yang mendalam, serta kelengkapan administrasi dan kajian teknis yang terukur. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan nantinya tidak hanya memenuhi aspek formal, tetapi juga memiliki daya guna dan daya laku yang optimal di tengah masyarakat.
Dalam forum tersebut, Bapemperda bersama dinas-dinas teknis melakukan pembahasan secara detail terhadap kesiapan materi muatan, urgensi pembentukan regulasi, serta sinkronisasi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Hal ini penting untuk mencegah tumpang tindih kebijakan serta memastikan setiap produk hukum daerah selaras dengan kebutuhan pembangunan dan dinamika sosial di Kabupaten Bekasi.
Melalui koordinasi yang intensif dan kolaboratif, DPRD Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi legislasi secara profesional, transparan, dan akuntabel. Upaya ini diharapkan mampu melahirkan regulasi yang responsif, implementatif, serta benar-benar menjawab aspirasi dan kepentingan masyarakat.
Langkah proaktif Bapemperda tersebut sekaligus mencerminkan keseriusan DPRD Kabupaten Bekasi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang berbasis pada kepastian hukum, efektivitas kebijakan, dan percepatan pembangunan yang berkelanjutan.
Sumber berita ini dikutip dari Instagram Humas DPRD Kabupaten Bekasi. (TS)
0 Komen