Wali Kota Bekasi Dukung Pembatasan Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun
Kota Bekasi, Bintang Save.com — Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia yang membatasi penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah positif untuk membantu orang tua dalam mengawasi serta membimbing anak-anak menggunakan teknologi secara bijak.
Menurutnya, perkembangan teknologi digital memang membawa banyak manfaat. Namun, tanpa pengawasan yang tepat, penggunaan media sosial dapat memengaruhi perilaku, pola komunikasi, dan pembentukan karakter anak.
“Pembatasan ini menjadi bentuk dukungan bagi orang tua agar dapat memberikan batasan yang jelas kepada anak-anak dalam menggunakan media sosial,” ujar Tri Adhianto usai apel pagi, Senin (16/3).
Ia menambahkan, anak-anak masih membutuhkan arahan dari orang tua dan lingkungan sekitar dalam memanfaatkan teknologi digital. Karena itu, pembatasan usia dianggap penting untuk melindungi mereka dari paparan konten yang belum sesuai dengan tahap perkembangan mereka.
Di lingkungan pendidikan, khususnya di tingkat SD dan SMP di Kota Bekasi, penggunaan telepon genggam di sekolah juga telah diatur. Siswa umumnya tidak diperkenankan menggunakan ponsel saat kegiatan belajar mengajar, kecuali untuk keperluan pembelajaran dengan pendampingan guru.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kota Bekasi berharap sinergi antara orang tua, sekolah, dan pemerintah dapat semakin kuat dalam membimbing generasi muda. Dengan pendampingan yang tepat, anak-anak diharapkan mampu memanfaatkan teknologi secara positif sekaligus tetap menjaga nilai moral, etika, dan karakter yang baik. (TS/Dokpim)
0 Komen