Pemdes Lambangsari Gelar Musdes: Matangkan Regenerasi BPD, Tegaskan Komitmen Demokrasi Partisipatif
Tambun Selatan, bintang-save.com - Pemerintah Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, menegaskan komitmennya dalam memperkuat demokrasi desa melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar di Aula Kantor Desa Lambangsari, Jumat (17/4/2026). Agenda utama forum ini adalah penetapan Peraturan Desa terkait jenis dan kriteria unsur masyarakat yang berhak menjadi peserta musyawarah dalam proses pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026–2034.
Sejak awal kegiatan, suasana musyawarah berlangsung dinamis namun tetap kondusif. Hadir dalam kesempatan tersebut perangkat desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan lembaga desa mencerminkan kuatnya kolaborasi lintas unsur dalam pembangunan desa.
Kepala Desa Lambangsari, Pipit Haryanti, menilai proses ini sebagai momentum penting untuk memastikan keberlanjutan pemerintahan desa yang transparan dan berorientasi pada partisipasi masyarakat.
“Pengisian anggota BPD bukan sekadar proses administratif, tetapi bagian dari upaya membangun sistem yang sehat dan demokratis. Kami ingin memastikan setiap unsur masyarakat memiliki ruang untuk terlibat dan berkontribusi,” ujarnya dengan optimistis.
Sebagai landasan hukum, Pemerintah Desa Lambangsari telah menetapkan Peraturan Desa Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengisian Keanggotaan BPD Desa Lambangsari Periode 2026–2034, serta Peraturan Desa Nomor 5 Tahun 2026 tentang Jenis dan Kriteria Unsur Masyarakat sebagai Peserta Musyawarah. Kedua regulasi ini menjadi pijakan dalam menjamin proses berjalan terarah, terbuka, dan akuntabel.
Antusiasme warga juga terlihat dalam sesi diskusi. Sejumlah peserta menyampaikan pertanyaan dan masukan, khususnya terkait mekanisme penentuan perwakilan tokoh masyarakat. Panitia kemudian menjelaskan bahwa peserta musyawarah ditetapkan melalui usulan dari RT dan RW, sehingga tetap menjamin keterwakilan wilayah secara proporsional.
Ketua BPD Desa Lambangsari, Tuti Elawati, menambahkan bahwa komposisi keanggotaan BPD ke depan akan mengedepankan prinsip inklusivitas, termasuk keterwakilan perempuan.
“Dari sembilan anggota BPD yang akan diisi, kami memastikan minimal tiga di antaranya adalah perempuan. Ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk menghadirkan BPD yang lebih representatif dan responsif,” jelasnya.
Untuk mengawal seluruh tahapan, panitia pemilihan telah dibentuk sebanyak 11 orang yang terdiri dari unsur perangkat desa dan tokoh masyarakat. Dengan dukungan semua pihak, proses pengisian anggota BPD diharapkan berjalan lancar dan menghasilkan perwakilan yang mampu membawa aspirasi warga secara utuh.
Optimisme pun mengemuka dari seluruh peserta musyawarah. Dengan fondasi regulasi yang jelas dan semangat kebersamaan yang kuat, Desa Lambangsari menatap proses regenerasi BPD sebagai langkah strategis menuju tata kelola desa yang semakin maju, inklusif, dan berdaya. (red/Ccp)
0 Komen