Bupati Bandung Resmikan Serah Terima PSU 10 Perumahan, Tekankan Kewajiban Pengembang dan Pemeliharaan oleh Pemerintah
Bandung, Bintang Save.com – Pemerintah Kabupaten Bandung resmi melaksanakan serah terima dan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari sepuluh perumahan. Acara tersebut berlangsung secara simbolis di Perumahan De Sangkanhurip Estate, Desa Sangkanhurip, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jumat (23/5/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Bandung Dadang Supriatna, Kepala Disperkimtan Kabupaten Bandung Wahyudin, Kepala DPMPTSP Kabupaten Bandung Ben Indra Agusta, Camat Katapang Rahmat Hidayat, dua anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Dapil Katapang Aep Dedi dan Krisna Alamsyah, para kepala desa se-Kecamatan Katapang, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan bahwa setiap PSU perumahan yang telah diserahterimakan selanjutnya wajib dianggarkan pemeliharaannya oleh Disperkimtan maupun pemerintah desa.
“Kepala desa juga harus menganggarkan pemeliharaan sarana dan prasarana perumahan di wilayahnya masing-masing. Kalau sebelumnya belum bisa karena statusnya belum diserahterimakan, maka mulai hari ini sudah dapat dianggarkan baik melalui ADPD maupun Dana Desa,” jelasnya.
Menurut Dadang, penyerahan PSU dari pengembang ke pemerintah merupakan kewajiban yang harus segera dituntaskan. Hal tersebut juga sejalan dengan instruksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait tata kelola perumahan.
“Dalam izin lokasi disebutkan bahwa ketika pengembang sudah menyelesaikan pembangunan perumahan, maka wajib menyerahkannya kepada pemerintah daerah. Jadi, ini bukan pilihan, melainkan kewajiban,” tegasnya.
Dadang Supriatna menambahkan, sejak dirinya menjabat Bupati Bandung, tercatat masih ada sekitar 460 perumahan yang belum diserahterimakan. Dari jumlah tersebut, pada periode pertama kepemimpinannya sudah terselesaikan hampir 120 perumahan, sementara pada periode kedua baru 10 perumahan.
“Insyaallah, dalam tiga tahun ke depan, targetnya sekitar 350 perumahan lagi dapat diselesaikan,” ungkapnya optimis.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Bandung juga mengimbau camat dan kepala desa untuk memberikan pemahaman kepada pengembang agar segera menyerahkan PSU kepada pemerintah jika pembangunan perumahan sudah rampung.
Selain penyerahan PSU, acara tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan simbolis Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU).
Adapun sepuluh perumahan yang PSU-nya resmi diserahterimakan kali ini yaitu:
1. Pasirjambu Regensi di Kecamatan Pasirjambu
2. Puri Suwarna Regensi di Kecamatan Bojongsoang
3. Podomoro Square di Kecamatan Bojongsoang
4. Margahayu Kencana
5. Sukawangi Residen
6. Grand Cendana Residen di Kecamatan Kertasari
7. De Sangkanhurip Estate di Kecamatan Katapang
8. Grand Nataendah di Kecamatan Banjaran
9. Cibiuk Indah di Kecamatan Dayeuhkolot
10. Banjaran Asri di Kecamatan Banjaran
(Swasto)
0 Komen