post image

Ketua BPD Lambangsari Apresiasi Pemilihan Anggota BPD Berjalan Lancar dan Kondusif

BEKASI, bintang-save.com – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lambangsari, Hj. Tuti Elawati, mengapresiasi pelaksanaan pemilihan anggota BPD jalur keterwakilan wilayah periode 2026–2034 yang berlangsung tertib dan kondusif di Aula Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (23/5) pagi.

Menurut Tuti, seluruh tahapan pemilihan berjalan lancar berkat kerja sama antara panitia, pemerintah desa, dan masyarakat yang ikut menjaga suasana tetap aman dan damai selama proses berlangsung.

“Alhamdulillah, pelaksanaan pemilihan anggota BPD keterwakilan wilayah pada hari ini berlangsung lancar dan tertib. Tentu apresiasi saya sampaikan kepada panitia karena sebelumnya juga kita telah melaksanakan pemilihan BPD untuk keterwakilan perempuan yang juga berlangsung baik,” ujar Tuti Elawati.

Ia menilai tingginya partisipasi masyarakat dalam proses pemilihan menjadi bukti bahwa warga memiliki kepedulian terhadap jalannya pemerintahan desa dan pembangunan di lingkungan mereka.

Pada pemilihan kali ini, tingkat partisipasi warga tercatat mencapai sekitar 95 persen. Dari total 408 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tersebar di tiga dusun, sebanyak 366 warga hadir menggunakan hak pilihnya.

Selain mengapresiasi antusiasme masyarakat, Tuti juga menyampaikan rasa syukur karena seluruh formasi anggota BPD Lambangsari kini telah terisi lengkap.

“Alhamdulillah formasi anggota BPD Lambangsari sebanyak sembilan orang telah terisi semua. Mudah-mudahan anggota yang terpilih dapat bekerja dengan baik dan mampu bersinergi bersama pemerintah desa dalam membangun Lambangsari menjadi lebih baik,” katanya.

Ia berharap anggota BPD terpilih nantinya dapat menjalankan tugas dan fungsi pengawasan, legislasi, serta penyerapan aspirasi masyarakat secara maksimal demi kemajuan desa.

Sementara itu, proses pengisian anggota BPD Lambangsari sebelumnya juga telah dilaksanakan melalui jalur keterwakilan perempuan pada Kamis (21/5). Dengan rampungnya seluruh tahapan tersebut, selanjutnya para anggota BPD terpilih akan memasuki proses penetapan dan pelantikan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi. (Ccp) 

0 Komen