Pekerja Inako Tambun Tewas Tersengat Aliran Listrik Tegangan Tinggi
Bekasi (Bintang Save) - Anwar seorang pekerja warga asal Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung harus meregang nyawa setelah sempat dilarikan ke rumah sakit karena tersengat aliran listrik tegangan tinggi saat sedang berada di tempat kerjanya.
Peristiwa tragis yang menimpa korban terjadi saat korban sedang bekerja lembur di tempat kerjanya di PT.
Niramas Utama Bekasi yang di ketahui memproduksi inako berada di Jalan raya bekasi tambun km 39.5 Kelurahan Jatimulya Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi.
Entah mungkin korban yang bekerja sendirian atau tidak adanya alat pengaman dari perusahaan tersebut, tiba - tiba korban langsung tersengat aliran listrik yang membuat korban kontan langsung terpental, pekerja lainnya dan petugas keamanan yang melihat mencoba menolong dengan langsung membawanya kerumah sakit Primaya Tol Timur Bekasi Timur Kota Bekasi.
Meski mendapat perawatan naas bagi korban, akibat sengat listrik yang tinggi mengakibatkan nyawa korban tidak dapat tertolong dan meninggal dunia.
"tadi saya sempat lihat ramai - ramai di dalam PT Inako, katanya si ada karyawan yang tersengat aliran listrik di dalam perusahaan" ujar seorang warga yang enggan menyebutkan namanya.
"Yang saya dengar katanya korban meninggal dunia di sakit dan nyawa nya tidak dapat tertolong, tadi juga saya lihat ada petugas polsek tambun yang baru tiba, pasca terjadinya peristiwa maut tersebut"ucapnya lagi.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Tambun IPTU Putu Agum Guntara Adi Putra S.Tr.K. membenarkan terkadi kecelakaan kerja mengakibatkaj seorang pekerja meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik.
"setelah mendapatkan informasi adanya korban meninggal akibat kecelakaan kerja di PT Inako,Tim Reskrim kita sudah melaksanakan cek TKP dan untuk korban sudah dibawa ke rumah sakit, meski akhirnya meninggal dunia" ujar IPTU Putu Agum Guntara Adi Putra S.Tr.K.
" selanjutnya kami masih melakukan penyelidikan terkait kejadian ini,untuk menentukan ada atau tidaknya kelalaian yang terjadi sehingga menyebabkan kecelakaan kerja, nanti akan kami informasikan lagi" tegas
IPTU Putu Agum. (biz)
0 Komen