Beasiswa Negara, Mental Kosmopolitan, dan Krisis Rasa Memiliki "Cukup aku saja yang WNI, anak-anakku jangan..."
Oleh: P.M Karl Sibarani
Ketua Bidang Sosial
Budaya – DPP PROJO
Fenomena yang belakangan ramai diperbincangkan sejatinya tidak bisa dipahami secara dangkal sebagai sekadar kasus “seseorang menghina negara setelah dibiayai negara.” Ia adalah gejala sosial yang lebih dalam: benturan antara identitas kosmopolitan modern dengan akar sosial-budaya lokal yang perlahan mulai tercerabut.
Dalam perspektif kebudayaan Indonesia, pendidikan tidak hanya dipandang sebagai alat mobilitas sosial, melainkan juga sebagai medium pewarisan nilai. Di dalamnya terkandung semangat gotong royong, kesadaran etis, serta tanggung jawab moral terhadap komunitas. Beasiswa negara, dalam imajinasi kolektif kita, bukan sekadar kontrak administratif, tetapi sebuah perjanjian moral yang tak tertulis antara individu dan masyarakat. Negara hadir membiayai, dengan harapan penerima kelak kembali memberi arti bagi bangsanya.
Ketika penerima beasiswa justru tampil merendahkan negaranya sendiri, persoalan yang muncul bukan semata kritik politik. Yang terlihat adalah krisis rasa memiliki (sense of belonging). Ia menyerupai anak yang dibesarkan oleh keluarga besar, namun pulang dengan identitas baru yang justru membuatnya canggung—bahkan malu—mengakui asal-usulnya sendiri.
Fenomena ini sekaligus membuka paradoks dalam tubuh kelas menengah terdidik Indonesia. Semakin tinggi akses mereka terhadap pendidikan global, semakin cair pula identitas kebangsaannya. Mereka fasih berbicara tentang meritokrasi, rasionalitas, dan standar internasional, tetapi kerap lupa bahwa keberadaan mereka merupakan hasil dari investasi kolektif masyarakat yang masih berjuang menghadapi ketimpangan.
Dalam kearifan budaya Timur, khususnya Nusantara, ilmu tidak pernah berdiri tanpa etika. Kecerdasan tanpa empati adalah kecerdasan yang belum selesai. Sosok yang tinggi pendidikannya namun miskin kepekaan sosial seringkali dipandang sebagai “tinggi sekolah, rendah budi.” Kritik terhadap negara tentu sah dan bahkan diperlukan dalam sistem demokrasi. Namun kritik yang berakar pada rasa memiliki akan terasa berbeda dengan kritik yang lahir dari sikap superioritas.
Globalisasi memang melahirkan generasi yang merasa sebagai warga dunia. Namun di saat yang sama, ada kecenderungan melupakan bahwa pijakan mereka tetap berasal dari tanah lokal. Mereka ingin diakui sebagai intelektual global, tetapi masih berdiri di atas dukungan negara berkembang yang kerap mereka kritik secara keras, bahkan sinis.
Di sinilah benturan nilai itu menjadi nyata.
Budaya lokal mengajarkan: “di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung.”
Sementara mentalitas kosmopolitan yang ekstrem kerap bergeser menjadi: “di mana fasilitas diterima, di situ legitimasi untuk mencela dianggap wajar.”
Persoalannya bukan pada kritik itu sendiri, melainkan pada cara dan posisi moral dari kritik tersebut. Kritik yang kehilangan akar budaya cenderung tampil sebagai ekspresi sinisme, bukan tanggung jawab sosial. Ia menjadi semacam performa identitas—sebuah upaya menegaskan jarak simbolik dari masyarakatnya sendiri: “Saya bukan lagi bagian dari kalian.”
Jika dibiarkan, gejala ini berpotensi melahirkan dua kutub ekstrem dalam kehidupan sosial:
pertama, elit terdidik yang semakin teralienasi dari realitas rakyat;
kedua, masyarakat yang semakin sinis terhadap kaum intelektual, melihat mereka sebagai kelompok yang “pintar, tetapi tidak berpihak.”
Dalam jangka panjang, jurang ini dapat menggerus legitimasi moral pendidikan tinggi itu sendiri. Beasiswa yang semestinya menjadi jembatan mobilitas sosial dan penguatan kebangsaan, justru berisiko dipersepsikan sebagai simbol keterputusan kultural.
Pada akhirnya, bangsa bukan hanya konstruksi politik atau ekonomi. Bangsa adalah perasaan kolekti…
0 Komen