Tanah PJT di Sriamur dan Srimukti Diduga Diperdagangkan
Tambun Utara (Bintang Save) - Tanah PJT di wilayah Desa Sriamur -Srimukti banyak bangunan permanen liar dan ada beberapa patok di atasnya. Pertanyaannya, apakah pihak PJT sudah memberikan izin pembangunan?
Bahkan ada salah satunya bangunan kantor pemasaran perumahan berdiri begitu kokoh. Hal ini yang harus diperhatikan oleh pihak PJT dan Pemdes, siapa aktor dibalik berdirinya bangli di atas tanah PJT.
Menurut keterangan warga yang tidak mau disebukan namanya, dari pihak PJT tidak ada teguran sama sekali, meskipun banyak bangli dan bahkan ada yang sudah overalih tanah garapan.
Banyak pula oknum pegawai Desa Srimukti dan Sriamur yang menjual tanah garapan PJT. Pihak PJT sudah dikomfrimasi lewat sambungan telepon. Ketika itu dirinya mengaku, bahwa tidak ada yang mengizikan pembangunan di atas tanah PJT.
"Apalagi menjual tanah garapan," katanya. "Mungkin banyak oknum desa yang lebih tau," lanjut pihak PJT. (Njn)
0 Komen