Bupati Bandung Terima 10 PSU Perumahan, Tegaskan Komitmen Penataan Kawasan dan Kesejahteraan Warga
Kabupaten Bandung, Bintang Save.com – Dalam rangka merealisasikan program 100 hari kerja, Bupati Bandung H. Dadang Supriatna didampingi Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Wahyudin melaksanakan serah terima Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari 10 perumahan secara simbolis. Acara ini berlangsung di Perumahan De Sangkanhurip Estate, Desa Sangkanhurip, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, pada Kamis (23/5/2025).
Penandatanganan berita acara serah terima tersebut turut disaksikan oleh Kepala DPMPTSP Ben Indra Agusta, Camat Katapang Rahmat Hidayat, Kepala Desa Sangkanhurip Aan Tirta Gandana, serta sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bandung, antara lain H. Aep Dedi dari Partai Gerindra dan H. Krisna Alamsah dari Partai PKB.
Dalam sambutannya, Bupati Bandung menegaskan bahwa para pengembang memiliki kewajiban untuk menyerahkan PSU kepada pemerintah daerah setelah pembangunan perumahan selesai, sebagaimana tertuang dalam izin lokasi. Ia juga mengingatkan pentingnya alokasi anggaran pemeliharaan oleh Disperkimtan, pemerintah desa, maupun pemerintah kabupaten.
"PSU yang sudah diserahkan harus segera dianggarkan pemeliharaannya, karena ini juga sesuai dengan instruksi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI," ujar Kang DS, sapaan akrab Bupati Bandung.
Kang DS mengungkapkan bahwa sebelum dirinya menjabat, terdapat sekitar 460 perumahan yang belum diserahterimakan PSU-nya. "Alhamdulillah, pada periode pertama saya menjabat, sudah hampir 120 perumahan berhasil kami tuntaskan. Untuk periode kedua ini baru 10 perumahan, dan Insya Allah dalam tiga tahun ke depan, 350 sisanya bisa diselesaikan," jelasnya.
Ia juga meminta para camat dan kepala desa untuk aktif memberi pemahaman kepada para pengembang agar segera menyerahkan PSU ketika pembangunan telah selesai.
Selain serah terima PSU, dalam kesempatan yang sama juga dilaksanakan penyerahan simbolis Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) sebanyak 1.000 unit, bantuan PSU untuk 20 perumahan, pengadaan tanah untuk lima lokasi, serta penataan 20 lokasi kawasan kumuh.
Adapun 10 perumahan yang PSU-nya telah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Bandung, yaitu:
1. De Sangkanhurip Estate
2. Margahayu Kencana
3. Puri Suwarna Regensi
4. Podomoro Square
5. Pasir Jambu Regensi
6. Sukawangi Residen
7. Grand Cendana Residen Kertasari
8. De Sangkanhurip Katapang
9. Grand Nata Endah
10. Banjaran Asri dan Cibiuk Indah
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bandung dalam mewujudkan tata kelola permukiman yang tertib, nyaman, dan layak huni bagi seluruh masyarakat. (ADV)
0 Komen