Pelanggaran dan Dugaan Kejahatan Terjadi Di Sekolah Negeri, Kenapa APH Bekasi Belum Juga Bertindak?
Bekasi, bintang-save.com - Pembangunan karakter anak bangsa sebagian besar diperoleh dari bangku sekolah. Sekolah adalah sebagai Dunia Pendidikan tempat menimba ilmu dan pembentukan dasar karakter anak bangsa ke depan akan seperti apa.
Artinya, lingkungan sekolah sangat berperan membentuk karakter anak-anak didik. Jika guru dan Kepala Sekolah sebagai pendidik berperilaku baik dan memiliki karakter pendidik yang baik pula, niscahya anak-anak didiknya akan berperilaku serupa.
Namun, kesemua harapan itu kan sia-sia bilamana anak didik dididik oleh guru dan Kepala Sekolah yang berprilaku curang serta koruptif.
Kegundahan bermula dengan banyaknya cerita pelanggaran serta berita tentang dugaan kejahatan seperti kecurangan-kecurangan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah negeri Bekasi Kota. Bahkan, kabar beredar, mengalir jutaan rupiah dari orang tua CPDB demi anaknya bisa masuk ke sekolah negeri pilihan.
Semisal maraknya kasus kecurangan PPDB di SMAN 1 Bekasi dan SMAN 18 Bekasi. PPDB tahun 2023, banyak keluhan dan aduan warga tentang kecurangan PPDB yang terjadi. Akan tetapi Aparat Penegak Hukum (APH) terkesan membiarkan alias tidak bertindak apa-apa.
Kecurangan PPDB banyak terjadi pada jalur Zonasi. Tahun lalu saja terindikasi kuat terjadi kecurangan jalur Zonasi di SMAN 1 Bekasi, yang mana sangat tidak masuk akal ada 300 an PDB dengan radius jarak kurang lebih 500 meteran. Pihak panitia dengan anteng beralasan berdasarkan Kartu Keluarga (KK) dan domisili yang mereka terima memang demikian.
Pada tahun 2024 ini terulang kembali dugaan kecurangan tersebut. Ironinya, ada kunjungan panitia PPDB terhadap CPDB yang dicurigai miliki alamat Fiktif. Namun anehnya, kunjungan itu terkesan tebang pilih. Padahal berdasarkan informasi sumber, banyak CPDB memiliki data alamat fiktif juga.
Demikian yang terjadi tahun lalu di SMAN 18 Bekasi Kota. Bahkan, oknum civitas SMAN 18 diduga meminta dan atau melakukan pungutan sejumlah uang kepada orang tua CPDB dengan bukti transfer jelas kepada oknum itu.
Permasalahan ini sudah pernah dilaporkan para orang tua CPDB yang merasa dirugikan dengan membuat laporan Polisi (LP) ke Polresta Metro Bekasi Kota. Entah bagaimana, laporan terkesan ditolak dengan alasan sangat tidak masuk akal.
"Karena kami transfer dari ATM Tambun, maka kami diminta buka LP di Polsek Tambun," ujar salah satu calon orang tua murid SMAN 18 yang anaknya tidak juga diterima di sekolah itu tahun lalu.
Awak media ini pun melalui chat WhatsApp (WA) menyampaikan permasalahan itu kepada Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol. Dani Hamdani. Dimana belasan orang tua CPDB dipungut uang jutaan rupiah dengan bukti transfer dan ada juga yang memberikan secara tunai.
Sejurus kemudian, Kasat Reskrimnya, AKBP DR. M. Firdaus mengundang awak media untuk memberikan penjelasan tentang pungutan yang dilakukan oknum operator dan satpam SMAN 18 Bekasi ketika itu. Kesemua data dan informasi sudah diberikan. Tetapi proses hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Dikonfirmasi, Kepala SMAN 18, Medina Siti Almunawaroh menyebut telah memberhentikan kedua oknum yang melakukan pungutan tersebut.
Bukan hanya kecurangan PPDB. Di kedua SMA Negeri ini sudah terlalu banyak persoalan dan acap kali masuk berita. Mirisnya, hingga kini tidak ada perubahan dan atau efek jera.
Sudah pernah dilaporkan ke Kejaksaan juga. Salah satu Ketua LSM menyesalkan sikap diamnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi Kota.
"Kami akhirnya melayangkan surat laporan ke Kejati Jawa Barat tentang dugaan penyelewengan anggaran dana BOS di beberapa SMA Negeri Bekasi. Termasuk SMAN 1 Bekasi," kata Ketua Umum LSM Vosy RI, Hendu Purba SH MH, Rabu (14/8/2024).
Masih kata Hendu, beberapa Minggu kemudian, kami diarahkan kembali ke kejari Bekasi Kota.
"Temuin pak Hariono, Kasi Pidsus Kejari Bekasi. Pak Hariono malah menyuruh kami temuin Dedi, Ketua MKKS SMA. Dan sampai sekarang tidak ada lagi kelanjutan," pungkas Hendu.
PostKeadilan coba hubungi Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya SH MH. Kepada Sricahyawijaya, awak media membeberkan dan mengirim bukti tanda terima Kejati Jabar hal surat laporan pengaduan LSM Vosy RI.
"Nanti saya cek dan tanyakan dulu sama tim yang menangani. Saling berkabar saja kita bang," ujar Kasipenkum Kejati Jabar di ujung telepon seluler.
Halnya LSM Nasional Coruption Watch (NCW), telah mempersiapkan Laporan Pengaduan dugaan Kecurangan PPDB dan Pungli yang terjadi di SMAN 1 dan SMAN 18 Bekasi Kota ke Polda Metro Jaya.
"Sudah kami tandatangani. Hari Senin ini rencana kami antar langsung ke Polda Metro Jaya," jawab Herman melalui Chat WhatsApp, Sabtu (24/8/2024) siang.
Beberapa pekan sebelumnya, awak media juga sudah mengirim sejumlah berita dan beberapa bukti sebagai Laporan Informasi kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto terkait adanya dugaan Kejahatan PPDB dan lambannya penanganan APH Bekasi dalam hal ini Polres Metro Bekasi Kota terhadap laporan masyarakat. (Red)
0 Komen