Teror dalam Bayang Seragam: Ujian Nyata Supremasi Sipil dan Wibawa Negara
Oleh: Karl Sibarani
Peristiwa penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, bukan sekadar tindak kriminal biasa. Ia adalah alarm keras bagi demokrasi Indonesia—peringatan bahwa kekerasan terhadap warga sipil, terlebih jika melibatkan oknum aparat negara, masih menjadi bayang-bayang kelam yang belum sepenuhnya sirna dari republik ini.
Ketika Prabowo Subianto menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk terorisme, publik tentu berharap pernyataan itu tidak berhenti sebagai retorika politik. Terorisme bukan semata soal ideologi atau jaringan ekstrem, tetapi juga metode: menciptakan ketakutan, membungkam keberanian sipil, dan menebar efek gentar di ruang publik. Dalam konteks ini, serangan terhadap Andrie Yunus jelas mencerminkan pola tersebut.
Namun persoalan yang jauh lebih serius terletak pada dugaan pelakunya: personel Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI. Jika hal ini terbukti, maka kita sedang berhadapan dengan krisis mendasar—penyalahgunaan kewenangan oleh institusi yang semestinya bekerja dalam senyap untuk melindungi negara, bukan justru mencederai warga sipil.
Di titik inilah krisis itu nyata: ketika instrumen negara yang diberi mandat untuk melindungi justru berbalik menjadi ancaman.
Supremasi Hukum di Persimpangan
Kasus ini kembali membuka luka lama tentang dualisme peradilan militer dan sipil. Desakan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) agar pelaku diadili di peradilan umum bukan tanpa dasar. Kejahatan terhadap warga sipil di ruang publik, dengan dampak luas, semestinya diproses secara transparan dalam sistem hukum yang dapat diawasi masyarakat.
Jika proses hukum hanya berhenti di ranah internal militer, publik akan kembali dihadapkan pada pertanyaan klasik: apakah keadilan benar-benar ditegakkan, atau sekadar diselesaikan?
Dalam negara hukum, keadilan tidak cukup hanya dilakukan—ia harus terlihat dilakukan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi fondasi utama kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Evaluasi Institusional: Sebuah Keniscayaan
Seruan dari LBH Jakarta untuk mengevaluasi Bais hingga ke level Menteri Pertahanan dan Panglima TNI bukanlah sikap berlebihan. Justru di situlah esensi kontrol sipil dalam negara demokrasi: tidak ada institusi yang kebal dari evaluasi.
Intelijen militer memang memiliki peran strategis, tetapi juga menyimpan potensi besar untuk disalahgunakan jika tidak diawasi secara ketat. Ketika operasi intelijen bergeser dari pengumpulan informasi menjadi tindakan represif terhadap warga sipil, maka batas antara keamanan dan pelanggaran HAM telah dilanggar.
Momentum ini seharusnya dimanfaatkan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap sistem kerja intelijen militer—mulai dari rantai komando, prosedur operasi, hingga mekanisme pengawasan internal.
Negara Tidak Boleh Gagal Melindungi
Kondisi Andrie Yunus yang mengalami kerusakan kornea dan luka bakar serius bukan hanya tragedi personal, tetapi juga simbol rapuhnya perlindungan terhadap aktivis dan pembela HAM di Indonesia.
Jika seorang aktivis dapat diserang secara brutal di ibu kota negara, maka pesan yang tersirat sangat jelas: ruang aman bagi kritik semakin menyempit.
Padahal, demokrasi justru tumbuh dari kritik. Negara yang sehat bukanlah negara yang membungkam perbedaan, melainkan yang mampu mengelola perbedaan tanpa kekerasan.
TGPF: Jalan Tengah yang Mendesak
Usulan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) patut dipertimbangkan secara serius. TGPF bukan sekadar alat investigasi, tetapi simbol komitmen negara terhadap transparansi dan keadilan.
Dengan melibatkan unsur masyarakat sipil, proses pengungkapan fakta akan lebih kredibel dan meminimalkan konflik kepentingan. Pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa kasus besar yang melibatkan aparat sering kali mandek tanpa mekanisme independen dan tekanan publik.
Penutup: Ujian Kepemimpinan dan Masa Depan Demokrasi
Kasus ini menjadi ujian nyata bagi pemerintahan Prabowo Subianto: apakah negara benar-benar berpihak pada keadilan, atau justru melindungi institusinya sendiri?
Lebih luas lagi, ini adalah ujian bagi demokrasi Indonesia. Apakah kita tetap teguh pada prinsip supremasi sipil, atau perlahan kembali pada pola lama di mana kekuasaan berdiri di atas hukum?
Sejarah akan mencatat bagaimana negara merespons peristiwa ini. Dan publik tidak hanya menunggu—mereka menilai.
Karena dalam negara demokrasi, kekuasaan sejati tidak terletak pada senjata, melainkan pada kepercayaan rakyat. (TS)
0 Komen