post image

Diduga Ada Kejanggalan Kasus APAR Muratara, MSI Kepung Kejagung dan Desak Pengusutan Aktor Intelektual

Jakarta, Bintang-save.com – Puluhan mahasiswa dan kalangan milenial yang tergabung dalam Milenial Silampari Institut (MSI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagai bentuk protes terhadap dugaan skandal korupsi pengadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.

Dalam aksi tersebut, massa menilai penanganan kasus APAR oleh Kejaksaan Negeri Lubuklinggau belum berjalan maksimal dan dinilai masih menyisakan banyak kejanggalan yang memicu tanda tanya publik.

Dengan membawa berbagai spanduk dan poster tuntutan, massa aksi mendesak Kejaksaan Agung RI segera turun tangan mengambil alih penanganan perkara yang diduga merugikan negara hingga Rp1,1 miliar tersebut.

Koordinator Isu Kedaerahan sekaligus Koordinator Aksi MSI, Risky Fajri dalam orasinya menegaskan bahwa pihaknya menilai penanganan kasus APAR Muratara belum menunjukkan langkah hukum yang tegas dan transparan.

“Kami menilai Kajari Lubuklinggau gagal dalam menangani kasus ini. Karena itu Kejaksaan Agung harus segera mengambil alih dan mencopot Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau. Banyak kejanggalan yang belum terungkap, mulai dari Peraturan Bupati Nomor 112 Tahun 2023, keberadaan DPO yang belum ditangkap, hingga dugaan keterlibatan pihak lain yang belum tersentuh hukum,” tegasnya.

MSI juga menyoroti dugaan penggelembungan harga pengadaan APAR yang disebut mencapai Rp53.750.000 per desa. Nilai tersebut dinilai tidak wajar dan perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah publik.

Selain itu, massa aksi menduga kasus tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan berpotensi melibatkan jaringan kepentingan yang lebih luas, termasuk dugaan adanya aktor intelektual di balik pengadaan APAR yang menggunakan anggaran Dana Desa tersebut.

Dalam tuntutannya, MSI mendesak Kejaksaan Agung RI untuk segera mengambil alih penanganan perkara, memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat, hingga mengusut aliran dana kerugian negara secara menyeluruh.

Tak hanya itu, mereka juga meminta pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara terkait penerbitan Peraturan Bupati Nomor 112 Tahun 2023 yang dinilai menjadi pintu masuk dugaan penyimpangan dalam pengadaan APAR.

Massa aksi menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut dan kembali menggelar aksi lanjutan apabila tidak ada langkah konkret dari Kejaksaan Agung RI.

“Kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum sedang dipertaruhkan. Jika hukum terus tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka rakyat akan turun langsung menagih keadilan,” tegas massa aksi dalam penutupan orasi.

Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan menjadi sorotan pengguna jalan maupun masyarakat yang berada di sekitar kawasan Kejaksaan Agung RI.(Ae)

0 Komen