Pemkab dan DPRD Kabupaten Bekasi Sepakati Hasil Evaluasi Gubernur Jabar atas APBD 2026
Kabupaten Bekasi, Bintang Save.com - Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi secara resmi menandatangani Kesepakatan Bersama atas Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, bersama Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, sebagai bagian dari tahapan akhir proses penyusunan APBD 2026. Kegiatan ini berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, pada Rabu (24/12).
Plt. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menegaskan bahwa kesepakatan ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menindaklanjuti seluruh arahan dan rekomendasi Gubernur Jawa Barat secara optimal, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, proses evaluasi dilakukan secara menyeluruh guna memastikan perencanaan anggaran daerah benar-benar selaras dengan arah kebijakan pembangunan provinsi dan nasional, sekaligus mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat Kabupaten Bekasi.
Lebih lanjut, Asep Surya Atmaja menyampaikan bahwa prioritas pembangunan Kabupaten Bekasi pada tahun 2026 akan difokuskan pada sektor-sektor strategis yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat, antara lain bidang perhubungan, pertanian, kesehatan, pendidikan, pengelolaan lingkungan hidup, serta pengendalian banjir.
Ia berharap, APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2026 dapat menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan. (TS)
0 Komen