Kasus Pengancaman Keluarga Pemred Koran Mediasi Ditingkatkan ke Tahap Penyidikan
Bekasi (Bintang Save) - Polres Metro Bekasi telah meningkatkan kasus dugaan tindak pidana pengancaman dan persekusi keluarga Pirlen Sirait (Pemred Koran Mediasi) dengan Nomor: LP/B/1105/IV/2024/SPKT/ dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Pirlen Sirait bersama dua orang saksi pun diminta untuk hadir memberikan keterangan tambahan. Hal itu berdasarkan surat panggilan Nomor :S.Pgl/1484/VII/2024/Restro Bks, Jumat (26/07/2024) di kantor Sat Reskrim Polres Metro Bekasi, lantai 3 ruang Jatanras.
Usai memberikan keterangan tambahan, kepada awak media, Pirlen Sirait menuturkan bahwa dirinya sudah memberikan keterangan sesuai dengan yang dialaminya.
“Panggilan hari ini, saya bersama dua orang saksi sudah memberikan keterangan tambahan sesuai dengan apa yang kami alami, rasakan, dengarkan dan berikut bukti-bukti berupa video dan percakapan WhatsApp yang menurut kami bisa digunakan sebagai petunjuk mengungkap siapa dalang dari puluhan gerombolan orang tidak dikenal yang melakukan pengancaman, persekusi dan pengrusakan kepada keluarga saya,” ujar Pirlen Sirait.
Tidak sampai disitu, Pirlen Sirait mahasiswa STIPAN yang kini tengah dalam persiapan masuk semester VI itu mengatakan, bahwa keterangan dan bukti yang ada bisa mengungkap dan segera menangkap para pelaku.
“Tadi juga saya sudah pertanyakan ke penyidik sesuai dengan bukti awal yang sudah saya serahkan sebelumnya, adanya seseorang menghubungi saya dua hari sebelum kejadian melalui WhatsApp yang mengkonfirmasi kebenaran alamat rumah dengan mengirimkan foto dan maps rumah saya. Buat apa, itu harus diungkap paling awal,” tegasnya.
Kedatangan gerombolan itu yang menggunakan kendaraan roda dua menjadi petunjuk juga untuk mengungkapnya.
“Jujur, gerombolan yang mengancam dan mengintimidasi saya dan keluarga dari puluhan orang yang datang tidak ada yang saya kenal. Namun dengan adanya rekaman CCTV yang ada, baik milik warga dan salah satu grosir bisa mendeteksi nomor plat motor mereka. Hal itu juga tadi sudah disampaikan pihak penyidik, sedang berkoordinasi dengan pemilik CCTV,” paparnya.
Menanggapi adanya dugaan kedatangan gerombolan orang tak dikenal tersebut, yang mengatakan bahwa Pirlen Sirait dianggap mengganggu Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) salah satu Partai Politik (Parpol) belum menyebutkan nama ketua dan partai yang dimaksud.
“Sampai saat ini saya belum bisa menyampaikan nama dan dari partai mana. Kita tunggu hasil pengungkapan pihak kepolisian saja, karena ini kita sedang dalam tahun politik, dimana akan melaksanakan pemilihan kepala daerah, tingkat provinsi, kabupaten dan kota secara serentak. Dikwatirkan gerombolan tersebut ada tujuan lain dengan menyebut ketua partai,” ungkapnya.
Kaitan pemilihan umum presiden dan pemilihan legislatif pada 14 Februari 2024 lalu, menurut Pirlen saat itu melakukan investigasi keberadaan saksi di beberapa tempat pemungutan suara.
“Saya ini kan sedang melanjutkan pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan Abdi Negara, jurusan Ilmu Politik. Saat itu saya sedang mempersiapkan judul skripsi dengan judul 'mengantisipasi potensi kecurangan di tempat pemungutan suara', lalu saya melakukan investigasi di TPS saat pemilu berlangsung saat itu,” paparnya.
Apakah ada yang terganggu dengan hasil investigasi yang dilakukan oleh Pirlen Sirait tersebut, menurutnya itu nanti bisa terungkap.
“Hasil investigasi yang saya lakukan dengan turun ke beberapa TPS dan juga mengumpulkan beberapa data C1 hasil dengan catatan jika C1 hasil ditanda tangani. Artinya ada saksi, namun jika tidak ditanda tangani dugaanya saksi tidak hadir, dan hasil investigasi saya ini diminta oleh beberapa orang calon legislatif untuk dikonfirmasi ke Ketua Umum Partai tersebut,” katanya.
Dengan adanya hasil investigasi ini yang pada akhirnya menjadi materi kawan-kawan Caleg untuk mengkonfirmasi keberadaan saksi di TPS ke DPP hingga ke DPD Partai tersebut ada yang merasa terusik atau terganggu, Pirlen mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan.
“Pada saat itu, di hari Jumat pada tanggal 5 April 2024, hasil investigasi saya serahkan kepada para Caleg dimana saat itu juga diserahkan ke DPP partai. Jadi ada kaitannya dengan pengancaman gerombolan yang terjadi selang beberapa jam di hari yang sama, saya belum bisa pastikan. Tapi keterangan ini sudah saya sampaikan ke penyidik, dan kita tunggu prosesnya, silahkan kawan-kawan konfirmasi ke Polres, karena pelaporan pengancaman bukan hanya saya yang buka laporan tapi ada salah seorang Caleg juga (yang buka laporan) adanya dugaan pengancaman. Setelah mengirimkan surat hasil investigasi tersebut ke DPP, lebih lengkapnya silahkan kawan-kawan media konfirmasi di Polres,” jelasnya.
Pirlen Sirait berharap, yang bersifat pengancaman, persekusi dan pengrusakan di negara ini tidak bisa terjadi.
“Negara kita ini negara hukum, tidak bisa main hakim sendiri dengan mengerahkan gerombolan orang tidak dikenal. Orang-orang seperti ini harus diberikan efek jera, dan saya juga sebagai warga negara harus patuh terhadap hukum. Tetap setia menunggu hasil proses hukum,” ungkapnya.
Pirlen menambahkan, bahwa rasa ketakutan dan terganggu hingga saat ini masih dirasakan dirinya dan keluarga.
“Perasaan takut, khawatir dan tidak tenang sejak kejadian yang sudah memasuki hari ke 112 itu, saya dan keluarga masih terguncang. Apalagi baru-baru ini ada berita dari tanah Karo yang sangat menggemparkan kita, wartawan dan keluarganya mengalami kejadian tragis,” katanya.
Seiring berjalannya waktu, jika sesuatu hal terjadi kepada dirinya dan kelurga, kata Pirlen, semuanya diserahkan kepada Tuhan agar terhindar dari rasa ketakutan. Untuk itu, Pirlen berharap pihak kepolisian segera menangkap para gerombolan dan dalangnya.
"Akhir kata, saya ucapkan terima kasih banyak kepada seluruh rekan-rekan seprofesi, baik dari kalangan Wartawan, LSM dan masyarakat khususnya yang selalu mendukung saya untuk mengungkap kasus yang menimpa keluarga saya ini,” tutupnya. (red)
0 Komen