post image

Pengacara Korban Datangi Polres: Desak Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Libatkan Anggota DPRD Bekasi

Bekasi, bintang-save.com— Penanganan kasus dugaan pengeroyokan yang menyeret nama seorang anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial "N" memasuki fase baru. Setelah sempat ditangani Polda Metro Jaya, berkas perkara resmi dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi. Tidak ingin proses penyidikan berjalan lamban, tim kuasa hukum pelapor kembali mendatangi Mapolres, pada Jumat (28/10/2025).

Kedatangan mereka bukan sekadar formalitas. Kuasa hukum pelapor, Dr. Hj. Lucita Toha, SH, MH, menegaskan bahwa langkah itu merupakan upaya untuk memastikan kasus tetap berjalan transparan dan tidak ada pihak yang dilindungi.

“Saya mengapresiasi Polres Metro Bekasi yang sudah memberi perkembangan hari ini. Pekan depan polisi akan mulai memeriksa para saksi, termasuk dua waiter dan dua security di lokasi kejadian,” ujarnya.

Lucita mengungkapkan, insiden pengeroyokan pada 29 Oktober 2025 itu diduga dilakukan oleh 14 orang, salah satunya anggota dewan berinisial N. Pemicu kejadian disebut bermula dari tatap-tatapan singkat antara korban dan terlapor, yang kemudian berujung pada pemukulan.

“Hanya karena saling melihat, klien kami langsung dihantam dengan alasan ‘kenapa lihat-lihat saya’. Dari situ pengeroyokan terjadi dan dilakukan belasan orang termasuk oknum anggota DPRD tersebut,” tegasnya.

Ia menambahkan, para pelaku diduga dalam kondisi mabuk. “Di meja mereka terdapat banyak botol minuman keras. Kami menduga kuat para pelaku berada di bawah pengaruh alkohol saat kejadian.”

Akibat aksi brutal itu, korban mengalami luka di mata kiri, benturan di bagian dada, serta trauma yang masih membekas hingga kini.

Lucita mendesak kepolisian bersikap profesional dan berani menuntaskan perkara tanpa pandang bulu. “Kami berharap Polres Metro Bekasi bisa memproses kasus ini secara objektif dan maksimal, agar keadilan benar-benar ditegakkan.” (ccp/Red) 

0 Komen