Reses Adelia Paramitha: Warga Diminta Aktif Ajukan Aspirasi, Soroti Persoalan Tenaga Kerja dan Infrastruktur
Bekasi, bintang-save.com — Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Golkar, Adelia Paramitha Kardin, S.T., menggelar kegiatan reses Masa Persidangan II Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi, khususnya di Daerah Pemilihan (Dapil) II.
Dalam dialog bersama warga, Adelia menyoroti kompleksitas persoalan yang dihadapi Kabupaten Bekasi, salah satunya terkait sulitnya akses lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
“Permasalahan di Kabupaten Bekasi ini cukup kompleks, salah satunya soal pencarian tenaga kerja. Ini menjadi perhatian yang harus kita carikan solusinya bersama,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengingatkan masyarakat agar menyampaikan aspirasi secara terstruktur dan disertai dengan proposal yang jelas, sehingga dapat ditindaklanjuti secara optimal.
“Kalau ingin mengajukan aspirasi, sebaiknya dilengkapi dengan proposal yang disusun dengan baik. Ini penting agar usulan bisa diproses dan diperjuangkan,” tegasnya.
Adelia juga menekankan bahwa kegiatan reses memiliki peran penting sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah daerah, terutama dalam menyerap kebutuhan riil di lapangan.
“Reses ini menjadi momentum penting bagi kami untuk mendengar langsung keluhan dan kebutuhan masyarakat. Dari sini, kami bisa menentukan prioritas program yang benar-benar dibutuhkan warga,” tambahnya.
Dalam sesi tanya jawab, Adelia turut menanggapi keluhan warga terkait pembangunan infrastruktur di lingkungan Perumahan Kirana. Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2026, perumahan yang belum diserahterimakan kepada pemerintah daerah belum dapat menerima bantuan pembangunan.
“Untuk perumahan yang belum diserahterimakan, memang belum bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah. Namun jika ada kondisi seperti developer yang sudah tidak bertanggung jawab, warga bisa mengajukan surat permohonan ke Dinas Perkimtan,” jelasnya.
Sementara itu, perwakilan Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi, Agung Jaya, mengajak masyarakat memanfaatkan momen reses dengan sebaik-baiknya. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tahun kedua masa persidangan yang harus dimaksimalkan untuk menyampaikan aspirasi.
“Ini adalah kesempatan di tahun kedua masa persidangan. Silakan masyarakat menyampaikan usulan dan aspirasinya. Mudah-mudahan semua yang disampaikan bisa direalisasikan oleh ibu dewan,” katanya.
Melalui kegiatan reses ini, diharapkan aspirasi masyarakat di Dapil II dapat terakomodasi dengan baik dan menjadi bagian dari perencanaan pembangunan daerah ke depan. (Ccp)
0 Komen