post image

Wali Kota Tri Adhianto Tegaskan Komitmen Transparansi: Lakukan Sidak ke SDN Jakasetia IV Terkait Isu Pengelolaan Dana BOSP

Kota Bekasi, Bintang Save.com — Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Hal ini dibuktikan dengan langkah cepat Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto Tjahyono, yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SDN Jakasetia IV, Kecamatan Bekasi Selatan, pada Kamis (30/10/2025) pagi pukul 07.00 WIB.

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai respons langsung terhadap pemberitaan publik terkait dugaan penyimpangan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOSP) di sekolah tersebut. Dalam sidak itu, Wali Kota Tri Adhianto turut didampingi Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Camat Bekasi Selatan, serta Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

Langkah tegas ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Bekasi tidak menutup mata terhadap setiap laporan masyarakat dan berkomitmen menindaklanjutinya secara cepat, terbuka, dan berdasarkan fakta di lapangan.

> “Kami tidak akan mentolerir adanya praktik penyimpangan sekecil apa pun, terutama yang berkaitan dengan dana pendidikan bagi anak-anak kita,” tegas Wali Kota Tri Adhianto di sela peninjauan.

“Semua penggunaan Dana BOSP harus dijalankan secara transparan dan akuntabel. Sidak ini adalah bentuk nyata komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam menjaga integritas dan memastikan anggaran pendidikan benar-benar digunakan sesuai peruntukannya,” lanjutnya.

Inspektorat Diperintahkan Lakukan Audit Investigatif Menyeluruh

 

Sebagai langkah lanjutan, Wali Kota Bekasi telah menginstruksikan Inspektorat Kota Bekasi untuk segera melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap laporan penggunaan Dana BOSP di SDN Jakasetia IV.

> “Saya sudah memerintahkan Inspektorat untuk bekerja secara profesional, objektif, dan menyeluruh. Jika ditemukan pelanggaran, maka sanksi tegas akan diberikan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Wali Kota menekankan bahwa langkah ini diambil tidak hanya untuk mengklarifikasi isu yang beredar, tetapi juga sebagai upaya preventif agar praktik serupa tidak terulang di sekolah lain. Pemeriksaan ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem pengelolaan keuangan pendidikan di Kota Bekasi.

“Pendidikan adalah investasi masa depan bangsa. Setiap rupiah dana yang dialokasikan harus benar-benar memberi manfaat bagi peserta didik, bukan disalahgunakan,” pungkas Tri Adhianto.

Melalui tindakan cepat ini, Pemerintah Kota Bekasi kembali menegaskan posisinya sebagai pemerintahan yang responsif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang bersih dan berkeadilan.

(TS/wan — Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kota Bekasi)

0 Komen