post image

PPK Babelan Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada 2024

  • Administrator
  • 30 Nov 2024
  • Ragam
  • 110 Lihat

Babelan, bintang-save.com - Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Babelan Abdul Latif secara resmi membuka Rapat Pleno Terbuka terkait Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Tingkat Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi, pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. Berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Babelan Lt. 2 , Kabupaten Bekasi, pada Jumat (29/11/2024) siang,

Dihadiri  oleh berbagai pihak terkait, diantaranya PPK , Panwascam, Camat Babelan H. Khoirudin Muntaha, Kapolsek Babelan Judika Sinaga,  Danramil 04 Babelan Kapt. Infantri  Indaryanto, Ketua PPS Desa se-Kecamatan Babelan, serta para saksi TPS untuk Pemilihan  Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar,  juga saksi TPS Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kab. Bekasi, yang berada ditiap-tiap desa se-Kecamatan Babelan.

Adapun untuk proses rekapitulasi penghitungan suara, Ia katakan,  menggunakan enam panel, tujuannya agar proses penghitungan suara ini bisa berjalan dengan baik dan cepat. Karena luas wilayah Kecamatan Babelan yang lebih besar ini menjadi barometer Kab. Bekasi . 

" Yang terpenting  teknis kenyamanan dari para saksi, agar pelaksanaan Rekapitulasi di Kecamatan Babelan berjalan dengan lancar dan kondusif. Walaupun akan banyak kendala dan perdebatan didalamnya," ucap Ketua PPK Kec. Babelan, Abdul Latif.

"Oleh karenanya, siapapun  nanti yang unggul pada kontestasi Pilkada 2024 di tingkat Kecamatan Babelan ini, tentunya harus menerima satu sama lain. Karena itulah hasil yang diberikan dan dititipkan oleh  masyarakat Kecamatan Babelan," tambahnya. 

"Menang dan kalah adalah hal yang biasa. Atas nama wilayah Kecamatan Babelan, mari sama-sama kita menjaga dan menciptakan proses rekapitulasi dengan kondusif dan terkendali," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, bahwa Rekapitulasi Penghitungan Suara ini dimulai dari pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, selanjutnya pasangan calon Bupati dan wakil Bupati. Dan proses penghitungan tersebut harus langsung di laksanakan setelah acara seremonial. 

Hal tersebut dikuatkan oleh Suhanda selaku  Panwascam Babelan. "Saya berharap agar setelah seremonial ini langsung gelar penghitungan suara.  Manfaatkan panel yang ada. Sesuaikan waktu yang telah ditentukan, agar pelaksanaan Rekapitulasi ini dapat berjalan dengan aman, nyaman, rapi, kondusif, dan terkendali sesuai arahan KPU," pungkasnya.

(Ayu M) 

 

0 Komen