Pemkot Bekasi Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jabar, Optimistis Raih Kembali Opini WTP
Bandung , Bintang Save.com – Pemerintah Kota Bekasi secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat di Bandung.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, didampingi Sekretaris Daerah Djunaedi serta jajaran Inspektorat, BPKAD, dan Bapperida. LKPD tersebut diterima oleh Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan, bersamaan dengan laporan dari 14 pemerintah daerah lainnya.

Penyusunan dan penyerahan LKPD merupakan kewajiban tahunan pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan dan pengelolaan keuangan daerah, yang selanjutnya akan diperiksa oleh BPK sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dalam keterangannya, Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat menegaskan bahwa proses pemeriksaan dilakukan secara independen, objektif, dan profesional guna menjamin keandalan serta kewajaran informasi dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras dalam penyusunan laporan keuangan tersebut. Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bekasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
“Kami sepenuhnya mempercayakan proses pemeriksaan kepada BPK. LKPD yang diserahkan hari ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran. Harapannya, Kota Bekasi dapat kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujarnya.
Ia menambahkan, capaian tersebut menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kinerja, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah ke depan.
(TS/Dokpim)
0 Komen