post image

Molor 2 Hari, Para Saksi Desak PPK Tambun Selatan Segera Lakukan Pleno Rekapitulasi DPR RI

Tambun Selatan (Bintang Save) - Pelaksanaan sidang Pleno rekapitulasi suara DPR RI di Kecamatan Tambun Selatan molor. Selama dua hari pleno tak kunjung digelar. 

Saksi-saksi dari masing-masing partai pun mengaku kecewa, dan mendorong PPK Kecamatan Tambun Selatan untuk segera menyelesaikan pleno hari ini juga. 

Perwakilan saksi dari Partai Gerindra, Nanang Kosim mengatakan, bahwa sebelumnya pleno dijanjikan bakal dilakukan pada Minggu (3/3) malam. 

"Namun sampai Selasa (5/3) siang ini, belum juga ada informasi yang jelas kapan pleno DPR RI bakal dilakukan. Jadi waktu terbuang 2 hari ini tanpa hasil," katanya. 

Menanggapi itu, Ketua PPK Kecamatan Tambun Selatan, Nova Prayoga mengungkapkan, keterlambatan pleno disebabkan oleh sulitnya melakukan input data ke Sirekap. "Saat ini baru 6 desa yang berhasil diinput," ujarnya. 

Nova pun menawarkan agar selama proses penginputan ke Sirekap berjalan, pihaknya akan mulai membuka panel untuk penghitungan DPRD Provinsi. 

Namun, usulan dari Nova itu buru-buru ditolak oleh para saksi. "Kami minta (pleno) untuk DPR RI harus diselesaikan, baru masuk ke penghitungan DPRD Provinsi," timpal Ahmad Fadillah, selaku saksi dari PKS. 

"Dikhawatirkan, kalau belum selesai (pleno DPR RI) kemudian malah masuk ke DPRD Provinsi, permasalahan nanti malah menumpuk," ujarnya. 

Menurutnya, PPK seharusnya tidak menjadikan Sirekap sebagai alasan. "Dari awal, Sirekap ini tidak bisa mengikuti kerja kami. Dan secara regulasi pun, Sirekap hanyalah alat bantu, dalam peraturannya yang menjadi rujukan tetap lah penghitungan manual," ucapnya penuh penekanan. 

Atas dasar itu, para saksi mendesak PPK agar menyelesaikan pleno hari ini juga. "Paling telat pukul 20.00 Wib, atau jam 8 malam," tegas Arman, Koordinator Saksi dari PDI Perjuangan. 

Ketua Panwascam Tambun Selatan, Ardhi Abdul Kusumadi mendorong agar PPK Tambun Selatan dapat mengakomodasi usulan dari para saksi. 

"Saya yakin hari ini selesai. Dan kalau pun tidak, setiap kendala harus langsung disampaikan ke perwakilan saksi partai," terangnya. (Ccp)

 

0 Komen