post image

APBD Perubahan 2026 Disahkan, Pemkot dan DPRD Lubuk Linggau Perkuat Sinergi Pembangunan

LUBUK LINGGAU, Bintang_Save.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuk Linggau menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut ditandai melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD atas hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, Rabu (30/9/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penetapan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Dalam rapat itu, Banggar DPRD Kota Lubuk Linggau menyampaikan hasil pembahasan terhadap Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 yang sebelumnya telah melalui proses pembahasan bersama Pemerintah Kota Lubuk Linggau.

Agenda kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, dan DPRD Kota Lubuk Linggau.

Persetujuan bersama tersebut menjadi bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif dalam menentukan arah kebijakan anggaran daerah untuk tahun berjalan.

Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, hadir langsung dalam rapat paripurna tersebut.

Kehadiran Wali Kota sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mengikuti seluruh tahapan pembahasan APBD Perubahan bersama DPRD.

Pengesahan APBD Perubahan memiliki posisi penting dalam mendukung penyesuaian program dan kegiatan pemerintah daerah berdasarkan kondisi serta kebutuhan pembangunan yang berkembang sepanjang tahun anggaran.

Melalui kesepakatan tersebut, Pemerintah Kota Lubuk Linggau dan DPRD diharapkan dapat terus menjaga koordinasi dalam pelaksanaan kebijakan anggaran sehingga program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara efektif.

Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H Rustam Effendi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kota Lubuk Linggau H Trisko Defriyansa, para staf ahli, asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala bagian, camat, serta lurah.(Ae)

0 Komen