post image

21 Tahun Menanti Kepastian: Status Lahan SMPN 8 Tambun Selatan Belum Terselesaikan, Pembangunan Sekolah Terhambat

Kabupaten Bekasi, Bintang _save.com  — Setelah lebih dari dua dekade berdiri, status kepemilikan lahan SMP Negeri 8 Tambun Selatan hingga kini masih belum memiliki kepastian hukum. Persoalan tersebut menjadi perhatian serius karena berdampak langsung pada terhambatnya pembangunan fasilitas pendidikan di sekolah yang berada di kawasan padat penduduk tersebut.
Sekolah yang beralamat di Jl. Kalimusada Raya, Perumahan Bekasi Timur Permai, Desa Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan ini diketahui telah berdiri selama sekitar 21 tahun. Namun hingga saat ini, status legalitas tanah tempat berdirinya sekolah tersebut masih menjadi persoalan yang belum tuntas.
Seorang guru yang ditemui di lingkungan sekolah mengungkapkan bahwa sejak awal berdiri, pihak sekolah sebenarnya telah berupaya memenuhi berbagai kewajiban administratif, termasuk melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan terkait adanya klaim kepemilikan lahan oleh pihak tertentu. Meski demikian, hingga saat ini belum ada penyelesaian final dari pihak berwenang mengenai status kepemilikan lahan tersebut.
Ironisnya, di tengah persoalan tersebut, sekolah tetap harus melayani kebutuhan pendidikan masyarakat sekitar. Saat ini, sekolah menampung sekitar 1.000 siswa yang terbagi dalam 28 rombongan belajar. Keterbatasan ruang kelas membuat pihak sekolah terpaksa menerapkan sistem pembelajaran dua shift, agar seluruh siswa tetap dapat mengikuti kegiatan belajar mengajar.
Kondisi tersebut menimbulkan keprihatinan, terutama karena persoalan status lahan berdampak langsung pada tertundanya pembangunan fasilitas pendidikan. Selama lahan masih dinyatakan bermasalah atau berada dalam status sengketa, dinas teknis tidak dapat merealisasikan pembangunan ruang kelas baru maupun penambahan sarana penunjang lainnya.
Para guru dan pihak sekolah berharap pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Kepastian hukum atas lahan sekolah dinilai sangat mendesak, tidak hanya untuk kebutuhan administratif, tetapi juga demi menjamin keberlangsungan serta peningkatan kualitas pendidikan bagi ratusan siswa yang menempuh pendidikan di sekolah tersebut.
Dengan jumlah peserta didik yang terus bertambah setiap tahun, penyelesaian status lahan dinilai menjadi kunci penting agar pengembangan fasilitas pendidikan di SMPN 8 Tambun Selatan dapat segera direalisasikan demi memberikan layanan pendidikan yang lebih optimal bagi masyarakat.(TS)

0 Komen