post image

Komisi IV DPRD Karawang Bahas Raperda Penyelenggaraan Kearsipan Bersama OPD dan Akademisi

Kabupaten Karawang, Bintang_save.com - Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang menggelar rapat kerja bersama sejumlah perangkat daerah dan unsur akademisi dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Komisi IV tentang Penyelenggaraan Kearsipan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 23 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat 2 DPRD Kabupaten Karawang.
Rapat kerja ini melibatkan beberapa instansi terkait, di antaranya Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Karawang, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kabupaten Karawang, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Karawang, serta tim akademisi dari Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya legislatif untuk memperkuat sistem pengelolaan arsip daerah agar lebih tertata, transparan, dan akuntabel. Dalam pembahasan tersebut, berbagai pihak memberikan pandangan, masukan, serta kajian akademis guna menyempurnakan substansi Raperda Penyelenggaraan Kearsipan agar selaras dengan kebutuhan tata kelola pemerintahan modern.
Raperda ini diharapkan mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam pengelolaan arsip daerah, baik dalam hal penyimpanan, pengamanan, pemeliharaan, hingga pemanfaatan arsip sebagai sumber informasi penting bagi pemerintah maupun masyarakat.
Melalui rapat kerja ini, Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang menegaskan komitmennya untuk mendorong terciptanya sistem kearsipan daerah yang profesional, terintegrasi, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Kegiatan ini juga menjadi forum sinergi antara legislatif, eksekutif, dan kalangan akademisi dalam merumuskan kebijakan daerah yang berkualitas dan bermanfaat bagi pembangunan Kabupaten Karawang ke depan.(TS)

0 Komen