Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Kawal Kebijakan BPJS PBI APBD, Pastikan Hak Layanan Kesehatan Masyarakat Tetap Terlindungi
Cikarang Pusat, bintang-save.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi menggelar rapat kerja bersama Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk membahas rencana pengalihan status kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang selama ini dibiayai melalui APBD bagi masyarakat kategori Desil 6 hingga Desil 10 menjadi peserta mandiri.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, pada Selasa (23/6/2026) tersebut dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, perangkat daerah terkait, serta para pemangku kepentingan yang terlibat dalam penyelenggaraan program jaminan kesehatan masyarakat.
Pembahasan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan DPRD terhadap kebijakan yang berpotensi berdampak langsung terhadap akses pelayanan kesehatan masyarakat. Komisi IV menilai setiap kebijakan harus dikaji secara matang agar tidak menimbulkan persoalan baru, khususnya bagi warga yang selama ini masih bergantung pada bantuan pembiayaan iuran BPJS Kesehatan.
Dalam rapat tersebut, sejumlah isu strategis menjadi perhatian, mulai dari kesiapan masyarakat untuk membayar iuran secara mandiri, akurasi dan validitas data penerima bantuan, hingga potensi dampak sosial yang dapat muncul apabila proses pengalihan kepesertaan tidak dilakukan secara tepat sasaran.
Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya sinkronisasi data antarinstansi agar kebijakan yang diambil benar-benar berdasarkan kondisi riil di lapangan. Dengan demikian, masyarakat yang masih layak menerima bantuan tidak kehilangan hak atas layanan kesehatan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi juga mengingatkan bahwa penyelenggaraan jaminan kesehatan merupakan bagian dari pelayanan dasar yang harus dijaga keberlangsungannya. Oleh karena itu, setiap perubahan kebijakan harus mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, serta perlindungan terhadap kelompok masyarakat yang masih membutuhkan dukungan pemerintah.
Melalui rapat kerja tersebut, Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan kebijakan di sektor kesehatan agar tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat. Hasil pembahasan bersama pemerintah daerah diharapkan dapat menghasilkan solusi yang tepat, sehingga pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal tanpa mengurangi hak-hak masyarakat yang berhak memperoleh perlindungan jaminan kesehatan.
(Red)
0 Komen