post image

Dinas Koperasi Kabupaten Bekasi Perkuat Tata Kelola dan Kapasitas Pengurus Koperasi

Cikarang Utara, Bintang_Save.Com – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Bekasi terus mendorong penguatan kelembagaan koperasi agar mampu menjalankan organisasi secara profesional, transparan, tertib dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan “Tingkatkan Kapasitas Pengurus, Dinas Koperasi Kabupaten Bekasi Gelar Pembinaan Kelembagaan Koperasi” yang dilaksanakan selama dua hari, Rabu-Kamis, 2-3 September 2026, bertempat di Gedung SDIT Atssurayya, Jalan Raya Gatot Subroto Nomor 55, Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kegiatan pembinaan tersebut diarahkan untuk meningkatkan pemahaman para pengurus koperasi mengenai pentingnya kelembagaan sebagai salah satu fondasi utama dalam menjalankan organisasi koperasi.
Materi pembinaan mencakup pemahaman mengenai peraturan perundang-undangan perkoperasian, struktur organisasi, serta fungsi dan tugas masing-masing unsur dalam koperasi.
Penguatan pemahaman tersebut dinilai penting karena koperasi tidak hanya membutuhkan kemampuan dalam menjalankan kegiatan usaha, tetapi juga memerlukan tata kelola organisasi yang baik agar seluruh aktivitas koperasi dapat dipertanggungjawabkan kepada anggota.
Melalui pembinaan ini, para pengurus diharapkan semakin memahami kedudukan, tugas, kewenangan dan tanggung jawabnya dalam mengelola koperasi, sekaligus mampu membangun hubungan kelembagaan yang lebih baik dengan para anggota.
Kepercayaan Anggota Menjadi Kunci
Dalam pengelolaan koperasi, kepercayaan anggota merupakan salah satu modal penting yang harus terus dijaga. Kepercayaan tersebut dapat tumbuh apabila koperasi dikelola dengan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, profesionalitas dan tata kelola yang baik.
Karena itu, peningkatan kapasitas pengurus menjadi bagian penting dalam mendorong koperasi agar tidak hanya aktif secara administratif, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi anggota dan lingkungan sekitarnya.
Pengurus koperasi juga dituntut mampu memahami fungsi organisasi secara menyeluruh sehingga setiap kebijakan maupun keputusan yang diambil tetap mengedepankan kepentingan anggota serta keberlangsungan koperasi.
Dorong Koperasi Semakin Profesional
Pembinaan kelembagaan yang dilakukan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bekasi diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam memperkuat fondasi koperasi di daerah.
Dengan kelembagaan yang kuat, struktur organisasi yang jelas, serta pengurus yang memiliki kapasitas dan pemahaman yang memadai, koperasi diharapkan mampu berkembang menjadi organisasi ekonomi yang sehat, mandiri dan berkelanjutan.
Selain memperkuat kapasitas pengurus, pembinaan tersebut juga menjadi momentum untuk mendorong koperasi agar semakin tertib dalam menjalankan organisasi dan mampu menerapkan tata kelola yang sesuai dengan prinsip-prinsip perkoperasian.
Pada akhirnya, keberadaan koperasi diharapkan tidak hanya menjadi wadah ekonomi bagi para anggotanya, tetapi juga mampu berkontribusi terhadap penguatan ekonomi masyarakat dan pembangunan ekonomi daerah Kabupaten Bekasi.
Kegiatan pembinaan ini sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan gerakan koperasi dalam menciptakan koperasi yang kuat, profesional, transparan serta mendapatkan kepercayaan dari seluruh anggotanya.(TS)

0 Komen