post image

Perkuat Kinerja dan Pelayanan Publik, Wali Kota Bekasi Rotasi 61 Pejabat dan Kepala Puskesmas

Kota Bekasi, Bintang Save.com — Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melaksanakan pengambilan sumpah jabatan sekaligus rotasi dan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Jumat (6/2/2026). Langkah ini merupakan bagian dari strategi penyegaran organisasi serta penguatan tata kelola birokrasi yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sebanyak 44 pejabat struktural Eselon III dan IV menjalani rotasi dan mutasi jabatan. Selain itu, Pemerintah Kota Bekasi juga melantik serta melakukan alih tugas terhadap 17 Kepala UPTD Puskesmas. Total 61 pejabat dilantik dalam kegiatan tersebut, sebagai upaya memastikan tidak adanya kekosongan jabatan yang dapat menghambat jalannya pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan.


Dalam sambutannya, Tri Adhianto menegaskan bahwa rotasi dan mutasi merupakan bagian dari manajemen pemerintahan yang dilakukan secara terencana, objektif, dan berbasis kebutuhan organisasi. Penataan jabatan ini mencakup perangkat daerah, kewilayahan, hingga unit pelayanan teknis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Rotasi dan mutasi ini bukan sekadar pergantian posisi, tetapi bagian dari penguatan organisasi agar roda pemerintahan berjalan efektif dan dinamis. Terutama di sektor kesehatan, kepemimpinan yang definitif di puskesmas sangat penting untuk menjaga kesinambungan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Tri Adhianto.
Ia menambahkan, pelantikan kepala UPTD Puskesmas secara serentak dilakukan untuk memastikan pelayanan kesehatan primer tetap optimal, profesional, dan mampu menjawab kebutuhan warga di setiap wilayah. Puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan, menurutnya, harus dipimpin oleh figur yang kompeten dan memiliki komitmen tinggi terhadap kualitas layanan.
Lebih lanjut, Wali Kota Bekasi menegaskan bahwa rotasi dan mutasi juga menjadi bagian dari pembinaan karier ASN yang berbasis sistem merit. Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen memberikan ruang promosi dan pengembangan karier kepada aparatur yang memiliki kompetensi, integritas, serta rekam jejak kinerja yang baik.
“Kami ingin membangun birokrasi yang sehat dan kompetitif. ASN yang berprestasi, memiliki kompetensi dan lulus uji kelayakan harus diberikan kesempatan untuk berkembang. Kinerja dan dedikasi adalah dasar utama dalam pengembangan karier,” tegasnya.
Tri Adhianto juga mengingatkan seluruh pejabat yang dilantik agar segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab barunya, bekerja dengan penuh integritas, menjaga loyalitas terhadap institusi, serta mengedepankan orientasi pelayanan publik dalam setiap kebijakan dan keputusan.
Melalui langkah penataan ini, Pemerintah Kota Bekasi terus memperkuat fondasi birokrasi yang solid, adaptif, dan berdaya saing. Dengan aparatur yang profesional dan berorientasi pada hasil, diharapkan kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat serta mampu menjawab tantangan pembangunan daerah secara berkelanjutan. (TS)

0 Komen