Jelang Pilkades, Nasarudin Cuti, Rubiyono Ambil Alih Tugas Pemerintahan Desa Kedung Pengawas
KEDUNG PENGAWAS, bintang-save.com — Aktivitas pemerintahan dan pelayanan masyarakat di Desa Kedung Pengawas tetap berjalan meski Kepala Desa H. Nasarudin tengah menjalani masa cuti untuk mengikuti rangkaian Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2026.
Untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu, tugas dan kewenangan administrasi pemerintahan desa untuk sementara dijalankan oleh Rubiyono, S.Pd., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Urusan (Kaur) Pemerintahan Desa Kedung Pengawas.
Pengalihan tugas tersebut dilakukan menyusul cutinya H. Nasarudin yang berlangsung hingga 21 September 2026. Nasarudin diketahui kembali maju sebagai bakal calon kepala desa dalam Pilkades Kedung Pengawas, dengan pemungutan suara dijadwalkan pada 20 September 2026.
Selama menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Desa, Rubiyono bertanggung jawab memastikan urusan administrasi pemerintahan serta pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Masa pelaksanaan tugas tersebut berlangsung sekitar 10 hari, terhitung sejak penyerahan kewenangan dilakukan hingga rangkaian tahapan Pilkades berakhir.
Proses penyerahan kewenangan turut disaksikan sejumlah perangkat Desa Kedung Pengawas, termasuk para Kepala Seksi (Kasi) dan Kepala Urusan (Kaur). Sementara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga telah mengetahui adanya proses pengalihan tugas tersebut.
Di tengah berlangsungnya tahapan pemilihan, H. Nasarudin mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perbedaan pilihan politik sebagai alasan untuk memutus hubungan persaudaraan.
Ia meminta seluruh calon kepala desa beserta para pendukungnya ikut menjaga keamanan dan ketertiban agar pelaksanaan Pilkades berlangsung aman dan tidak memicu konflik di tengah masyarakat.
“Pilkades ini adalah pilihan masyarakat. Kita semua bersaudara dan bertetangga. Walaupun pilihan berbeda, kita tetap harus kompak, bersatu dan saling menjaga. Jangan sampai perbedaan pilihan justru menimbulkan keributan,” ujar Nasarudin.
Menurutnya, perbedaan dalam menentukan pilihan merupakan hal yang wajar dalam proses demokrasi. Karena itu, seluruh masyarakat diharapkan dapat mengikuti dan menerima proses pemilihan dengan tetap mengedepankan persatuan.
“Yang utama adalah keamanan dan kondusivitas. Berbeda pilihan tidak berarti harus terpecah. Setelah pemilihan selesai, saya berharap seluruh masyarakat kembali bersatu dan bersama-sama menjaga persatuan,” katanya.
Dengan sementara dialihkannya pelaksanaan tugas pemerintahan kepada PLT, pelayanan masyarakat dan administrasi Desa Kedung Pengawas diharapkan tetap berjalan normal selama Nasarudin menjalani masa cuti hingga berakhirnya seluruh tahapan Pilkades. (Agung/Ccp)
0 Komen