post image

Kali Bekasi Kembali Menghitam, Dugaan Limbah dari Hulu Jadi Sorotan: Warga Hilir Menanti Tindakan Tegas Pemerintah

Bekasi , Bintang-save.Com  – Kondisi Kali Bekasi kembali menjadi perhatian serius setelah aliran sungai dilaporkan berubah menjadi hitam pekat dan mengeluarkan aroma tidak sedap. Kondisi tersebut mulai terpantau sejak 30 Agustus 2026 dan semakin mengkhawatirkan pada awal September.
Perubahan warna air sungai tersebut memunculkan kekhawatiran masyarakat di wilayah hilir terhadap kemungkinan adanya pencemaran yang terbawa dari kawasan hulu. Terlebih, kondisi debit sungai yang relatif rendah pada musim kemarau membuat perubahan kualitas air terlihat semakin jelas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aliran berwarna gelap tersebut diduga bergerak dari arah perbatasan Kabupaten Bogor menuju wilayah Kota Bekasi. Kondisi ini kemudian menjadi perhatian Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), mengingat pencemaran sungai tidak mengenal batas administrasi wilayah.
Kondisi Memburuk, Busa Tebal Muncul di Bendungan Presdo
Kondisi Kali Bekasi dilaporkan semakin memprihatinkan pada 1 September 2026. Di kawasan Bendungan Presdo, permukaan air terlihat dipenuhi gumpalan busa yang menimbulkan kekhawatiran terhadap kualitas air serta keberlangsungan ekosistem sungai.
Sehari kemudian, 2 September 2026, kondisi serupa masih menjadi perhatian. Tumpukan sampah domestik terlihat tersangkut di sekitar aliran Kali Bekasi, termasuk kawasan Jembatan Kemang, sehingga menambah persoalan pencemaran yang terjadi di sepanjang aliran sungai.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, Kiswatiningsih, sebelumnya menyoroti persoalan pencemaran yang diduga berasal dari wilayah hulu. Kondisi tersebut dinilai merugikan masyarakat yang berada di wilayah hilir karena dampak pencemaran akhirnya dirasakan oleh warga di wilayah Kota Bekasi.
Hasil Pengujian Laboratorium Jadi Perhatian
Persoalan kualitas air Kali Bekasi sebenarnya bukan baru kali ini menjadi sorotan. Berdasarkan hasil pengujian UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Kota Bekasi pada akhir Juli 2026 sebagaimana informasi yang disampaikan dalam bahan laporan, terdapat sejumlah parameter kualitas air yang perlu mendapatkan perhatian.
Di antaranya adalah parameter Total Suspended Solids (TSS), Biological Oxygen Demand (BOD), dan Chemical Oxygen Demand (COD) yang disebut mengalami peningkatan dibandingkan baku mutu yang dipersyaratkan.
Selain itu, kadar Dissolved Oxygen (DO) atau oksigen terlarut juga menjadi perhatian karena sangat berkaitan dengan kemampuan ekosistem perairan dalam menopang kehidupan biota.
Informasi pengujian tersebut juga menyebut adanya parameter logam seperti nikel, seng, dan tembaga, serta indikator Fecal Coliform yang menunjukkan adanya persoalan pencemaran dari berbagai sumber.
Namun demikian, untuk memastikan sumber pencemar, jenis limbah, tingkat bahayanya, serta pihak yang bertanggung jawab, diperlukan penelusuran dan pengujian lanjutan oleh instansi berwenang.
Penyisiran 27 Agustus 2026, Pipa Pembuangan Ilegal Belum Ditemukan
Sebelum kondisi air kembali menghitam pada akhir Agustus, upaya penelusuran terhadap sumber pencemaran telah dilakukan.
Pada 27 Agustus 2026, tim gabungan yang melibatkan DLH Kota Bekasi, Komunitas Peduli Ciliwung-Cikeas (KP2C), serta unsur TNI Angkatan Laut melakukan penyisiran di sejumlah titik untuk mencari kemungkinan adanya saluran atau instalasi pembuangan limbah ilegal.
Dalam penyisiran tersebut, tim dilaporkan belum menemukan adanya pipa pembuangan limbah industri ilegal di wilayah yang menjadi kewenangan Kota Bekasi.
Temuan itu kemudian memunculkan dugaan bahwa pencemaran yang masuk ke wilayah hilir kemungkinan berasal dari kawasan di luar Kota Bekasi. Namun, dugaan tersebut tetap membutuhkan pembuktian melalui investigasi teknis dan penelusuran sumber pencemar oleh instansi yang memiliki kewenangan.
Rapat Koordinasi 10 Agustus 2026 Jangan Berhenti di Atas Meja
Persoalan pencemaran Kali Bekasi juga sebelumnya telah menjadi perhatian dalam rapat koordinasi lintas instansi bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) pada 10 Agustus 2026.
Dengan kembali memburuknya kondisi air Kali Bekasi pada akhir Agustus hingga awal September, masyarakat berharap hasil koordinasi tersebut dapat ditindaklanjuti melalui pengawasan dan investigasi yang lebih konkret.
Apabila nantinya ditemukan industri atau pihak tertentu yang terbukti melakukan pembuangan limbah dan menyebabkan pencemaran, masyarakat tentu berharap pemerintah mengambil tindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk penerapan sanksi administratif maupun proses hukum apabila unsur pelanggaran terpenuhi.
Warga Hilir Jangan Terus Menjadi Korban
Kondisi Kali Bekasi yang kembali menghitam menjadi alarm serius bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan. Persoalan tersebut tidak semestinya hanya dilihat sebagai masalah kebersihan sungai, tetapi juga menyangkut kualitas lingkungan, keberlangsungan ekosistem, dan kepentingan masyarakat yang tinggal di sepanjang daerah aliran sungai.
Pemerintah Kota Bekasi, Pemerintah Kabupaten Bogor, pemerintah provinsi, serta pemerintah pusat perlu memperkuat pengawasan secara bersama-sama karena pencemaran sungai dapat bergerak melampaui batas wilayah administrasi.
Masyarakat pun menunggu langkah nyata untuk menjawab pertanyaan besar yang hingga kini masih menjadi perhatian publik: dari mana sumber pencemaran tersebut berasal dan siapa yang harus bertanggung jawab?
Jangan sampai warga yang berada di wilayah hilir terus menerima dampaknya, sementara sumber pencemar belum terungkap secara terang.(Vivi)
Bintang Save – Mengawal Informasi, Mengungkap Fakta.

0 Komen