Masa Jabatan BPD Resmi Diperpanjang, Darju: Maksimalkan Tugas, Menyerap Aspirasi Masyarakat
Bekasi (Bintang Save) - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi menggelar acara Pengukuhan dan Penyerahan Keputusan Bupati Bekasi tentang Penyesuaian Periode Masa Jabatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Bekasi.
Tercatat, sebanyak 1.539 Anggota BPD se- Kabupaten Bekasi nampak menghadiri acara penyerahan SK Bupati Bekasi tersebut, yang dilakukan di lapangan Plaza Pemda Kabupaten Bekasi, Kecamatan Cikarang Pusat, Selasa (9/7) pagi.
Dari sekian banyaknya Anggota BPD yang hadir, nampak Ketua Forum Badan Permusyawaratan Desa (FBPD) Tambun Selatan, Darju Darmawan, S.T.
Diwawancarai usai acara, Darju mengatakan, dengan perpanjangan masa jabatan BPD hingga 2026 ini, diharapkan para anggota BPD dapat memaksimalkan tugas pokok dan fungsinya secara amanah serta bertanggungjawab.
"Mudah-mudahan, dengan diperpanjangnya masa jabatan ini, kami selaku BPD dapat menjalankan tugas dan fungsi BPD dengan amanah dan bertanggung jawab," kata Darju.
Selain itu, lanjutnya, BPB diharapkan mampu memperjuangkan kepentingan bersama serta menginisiasi lahirnya program-program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Menurutnya, perpanjangan masa jabatan ini merupakan upaya untuk memastikan kesinambungan program-program yang sedang berjalan serta memperkuat sinergitas, harmonisasi hubungan antara BPD dengan kepala desa.
"BPD kedepan harus dapat bersinergi dengan Pemdes dalam hal pembangunan. Tentunya, itu bisa dicapai jika kita lebih dekat lagi dengan masyarakat dan mendengarkan segala aspirasi mereka," pungkasnya.
Perlu diketahui, bahwa acara pengukuhan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Bekasi Nomor HK.02.02/Kep.388-DPMD/2024 tentang Penyesuaian Periode Masa Jabatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten Bekasi pasca terbitnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2024 tentang Desa.
Dari laporan Bintang Save di lokasi acara, hadir Penjabat (Pj) Bupati Bekasi H. Dani Ramdan, MT., Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong, S.STP., MM., para kepala desa, lurah serta camat se-Kabupaten Bekasi. Tidak ketinggalan, kepala-kepala OPD serta unsur Forkopimda Kabupaten Bekasi. (Ccp)
0 Komen