DPRD Lubuklinggau Tegaskan Komitmen Keterbukaan, Pers Didorong Jadi Pengawal Pembangunan Daerah
LUBUKLINGGAU, Bintang_Save.com – Peran pers dalam mengawal jalannya pemerintahan, menyampaikan informasi yang akurat, serta memastikan kebijakan publik berjalan sesuai kepentingan masyarakat menjadi salah satu aspek penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang transparan dan akuntabel.
Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan dialog dan tatap muka antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau dengan Komunitas Jurnalis Silampari (KJS), perwakilan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lubuklinggau, serta jajaran PWI Musi Rawas, Senin (5/10/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, Yulian Effendi, menegaskan bahwa pers memiliki kedudukan strategis dalam mendukung pembangunan daerah. Tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi kepada masyarakat, pers juga menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Melalui pemberitaan yang profesional, berimbang, dan berdasarkan fakta, pers diharapkan mampu menjadi jembatan komunikasi antara lembaga legislatif dan masyarakat. Dengan demikian, berbagai kebijakan, program kerja, serta hasil pelaksanaan tugas DPRD dapat diketahui dan dipahami secara lebih luas oleh publik.
Pertemuan ini juga menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi dan membangun hubungan kemitraan yang konstruktif antara DPRD dan insan pers, tanpa mengesampingkan independensi jurnalistik maupun tugas pokok dan fungsi masing-masing pihak.
Dalam dialog tersebut, Ali Akbar Saukani, aktivis sekaligus Ketua Komunitas Jurnalis Silampari, salah satu pendiri PWI Lubuklinggau, serta bagian dari jajaran PWI Musi Rawas, menyampaikan sejumlah pertanyaan dan pokok pembahasan terkait peran pers, keterbukaan informasi, serta pola kemitraan dengan lembaga legislatif.
Adapun delapan poin penting yang menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut dirangkum sebagai berikut.
1. Pers sebagai Pilar Demokrasi dan Mitra Strategis DPRD
Pers memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan demokrasi melalui penyampaian informasi yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan daerah, pers menjadi salah satu penghubung utama antara lembaga legislatif dan masyarakat.
Keberadaan media juga membantu masyarakat memahami proses pengambilan kebijakan, pelaksanaan fungsi pengawasan, serta berbagai keputusan yang berpengaruh terhadap kehidupan publik.
Karena itu, hubungan antara DPRD dan pers perlu dibangun atas dasar keterbukaan, saling menghormati, serta kesadaran bahwa keduanya memiliki peran berbeda tetapi dapat berkontribusi terhadap kemajuan daerah.
2. Memperkuat Sinergi melalui Kolaborasi Nyata
Kemitraan antara DPRD dan insan pers diharapkan tidak berhenti pada pertemuan seremonial, tetapi diwujudkan melalui komunikasi yang berkelanjutan dan kerja sama yang konkret.
Salah satu langkah yang dapat dilakukan ialah membuka ruang komunikasi secara rutin, mempermudah akses wartawan terhadap agenda resmi kedewanan, serta menyediakan informasi mengenai kegiatan legislasi, pengawasan, dan pembahasan anggaran daerah.
Dengan tersedianya komunikasi yang baik, jurnalis dapat memperoleh bahan pemberitaan yang lebih lengkap dan akurat. Pada saat yang sama, masyarakat mendapatkan informasi yang lebih jelas mengenai proses kerja dan kebijakan DPRD.
3. Kritik Pers Menjadi Evaluasi bagi Lembaga
Fungsi kontrol sosial yang dijalankan pers merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi. Kritik, masukan, maupun sorotan media terhadap kebijakan dan kinerja lembaga publik semestinya dipandang sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pemberitaan kritis yang disusun berdasarkan fakta dan dilaksanakan sesuai Kode Etik Jurnalistik dapat membantu mengidentifikasi persoalan, mendorong perbaikan kebijakan, serta memperkuat pertanggungjawaban lembaga publik.
Oleh karena itu, hubungan yang sehat antara DPRD dan pers perlu memberikan ruang bagi kebebasan jurnalistik, termasuk dalam menyampaikan kritik secara profesional dan bertanggung jawab.
4. Keterbukaan Informasi Publik Harus Diperkuat
Akses terhadap informasi publik merupakan salah satu fondasi penting dalam membangun pemerintahan yang transparan. DPRD diharapkan terus memperkuat keterbukaan informasi, khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
Informasi mengenai rancangan peraturan daerah, peraturan daerah yang telah ditetapkan, agenda rapat, serta dokumen dan hasil pembahasan yang berstatus terbuka perlu dapat diakses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Keterbukaan tersebut akan membantu jurnalis menjalankan tugasnya secara lebih optimal sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengetahui, memahami, dan mengawasi proses penyelenggaraan pemerintahan daerah.
5. Komunikasi dan Konfirmasi untuk Mencegah Informasi Keliru
Keakuratan informasi merupakan tanggung jawab penting dalam praktik jurnalistik. Untuk mendukung hal tersebut, saluran komunikasi antara wartawan dan Sekretariat DPRD (Setwan) perlu dioptimalkan agar proses pencarian informasi dan konfirmasi dapat berlangsung secara efektif.
Ketersediaan narahubung yang jelas dan respons yang memadai akan membantu wartawan memperoleh penjelasan langsung ketika menghadapi persoalan atau informasi yang memerlukan verifikasi.
Prinsip konfirmasi kepada pihak-pihak terkait juga penting diterapkan sebelum berita dipublikasikan, terutama ketika pemberitaan menyangkut kebijakan, kritik, maupun persoalan yang membutuhkan penjelasan dari berbagai pihak.
Dengan komunikasi yang terbuka, potensi kesalahpahaman dapat diminimalkan dan kualitas informasi yang diterima masyarakat dapat terus ditingkatkan.
6. Pers Berperan dalam Menyebarluaskan Program dan Aspirasi Masyarakat
Selain menyampaikan informasi, pers juga memiliki peran edukatif dalam membantu masyarakat memahami berbagai program pembangunan dan kebijakan daerah.
Melalui pemberitaan yang informatif, masyarakat dapat mengetahui program kerja DPRD, hasil kegiatan reses, aspirasi warga yang dihimpun oleh para anggota dewan, serta perkembangan pembahasan peraturan daerah.
Informasi tersebut penting agar masyarakat tidak hanya mengetahui adanya program pemerintah, tetapi juga memahami tujuan, manfaat, dan dampaknya terhadap kehidupan sehari-hari.
Di sisi lain, pemberitaan mengenai aspirasi masyarakat dapat menjadi pengingat bagi para pemangku kepentingan agar berbagai kebutuhan warga memperoleh perhatian dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
7. Profesionalisme Pers untuk Menjaga Kondusivitas Daerah
Profesionalisme merupakan landasan utama bagi insan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik. Di tengah derasnya arus informasi, wartawan dituntut untuk selalu mengedepankan verifikasi, keberimbangan, akurasi, serta kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik.
Pemberitaan yang bertanggung jawab dapat membantu masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh terhadap suatu persoalan dan mencegah penyebaran informasi yang menyesatkan.
Dalam konteks pembangunan Kota Lubuklinggau dan wilayah Silampari, pers juga memiliki kontribusi dalam menghadirkan informasi yang mendorong dialog publik, menjaga kepercayaan masyarakat, serta menciptakan iklim sosial yang kondusif.
Namun, upaya menjaga kondusivitas daerah tetap harus berjalan seiring dengan kebebasan pers dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Kritik yang faktual dan konstruktif tetap menjadi bagian penting dalam mengawal kepentingan publik.
8. Bersinergi secara Profesional demi Kemajuan Daerah
Pertemuan antara DPRD dan insan pers diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat hubungan kerja yang lebih terbuka, komunikatif, dan saling menghormati.
DPRD menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, sedangkan pers menjalankan fungsi jurnalistik untuk mencari, mengolah, memverifikasi, serta menyampaikan informasi kepada masyarakat secara independen.
Perbedaan tugas tersebut bukan menjadi penghalang untuk membangun komunikasi yang baik. Sebaliknya, hubungan yang profesional dapat menciptakan ruang dialog yang sehat sekaligus mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.
Sinergi yang dibangun pun harus tetap menempatkan independensi pers sebagai prinsip utama, sehingga kemitraan tidak mengurangi kebebasan wartawan dalam menjalankan tugas maupun menyampaikan kritik berdasarkan fakta.
Mendorong Pembangunan yang Transparan dan Berorientasi pada Rakyat
Melalui pertemuan dialog tersebut, penguatan komunikasi antara DPRD Kota Lubuklinggau dan insan pers menjadi bagian penting dalam mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang terbuka dan bertanggung jawab.
Keterbukaan informasi, kemudahan akses konfirmasi, penghormatan terhadap kebebasan pers, serta kesediaan menerima kritik merupakan sejumlah aspek yang perlu terus dikembangkan untuk membangun kepercayaan publik.
Pada akhirnya, hubungan yang sehat antara lembaga legislatif dan media bukan semata-mata berkaitan dengan kepentingan kelembagaan, melainkan juga menyangkut hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar mengenai jalannya pemerintahan dan pembangunan.
Dengan komunikasi yang terbuka dan pelaksanaan tugas yang profesional, DPRD dan insan pers diharapkan dapat menjalankan perannya masing-masing secara optimal demi terwujudnya pembangunan Kota Lubuklinggau yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(Ae)
0 Komen