post image

KPU Tetapkan Rahmad Hidayat dan Rustam Efendi Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuklinggau Terpilih 2025-2030

Lubuklinggau, Bintang Save.com – 9 Januari 2025
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Lubuklinggau secara resmi menetapkan H. Rahmad Hidayat dan H. Rustam Efendi sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuklinggau terpilih periode 2025-2030. Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno terbuka di Ballroom Hotel Smart, Kamis (9/1/2025).

Ketua KPU Lubuklinggau, Aspin Dodi, dalam rapat tersebut menyampaikan tata tertib dan dasar hukum penetapan pasangan calon terpilih. "Berdasarkan Pasal 60 Ayat 1 Peraturan KPU No. 18 Tahun 2024 dan Berita Acara Rekapitulasi Suara Nomor 02/PL.023/BA/1673/2025, pasangan Rahmad Hidayat dan Rustam Efendi dinyatakan unggul dengan perolehan 90.576 suara," ungkap Aspin Dodi.

Dalam kesempatan itu, H. Rahmad Hidayat mengapresiasi kinerja KPU, Bawaslu, serta pihak keamanan Polres Lubuklinggau yang telah memastikan Pemilu berlangsung aman, lancar, dan tanpa konflik. "Kita berhasil menjaga Lubuklinggau tetap menjadi zona hijau," ucap Rahmad.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bersatu dan bekerja sama demi kemajuan kota. "Ke depan, kita harus bersinergi membangun Kota Lubuklinggau yang lebih baik," tambahnya.

Acara penetapan ini dihadiri oleh Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kasumawardhana, Ketua DPRD Yulian Efendi, Dandim 0406, Kejari, serta kepala OPD setempat, menandakan dukungan penuh dari berbagai elemen pemerintahan untuk kepemimpinan Rahmad Hidayat dan Rustam Efendi di periode mendatang.

(AE/Ferry)

0 Komen