Pemerintah Kabupaten Bekasi Percepat Cetak Massal SPPT PBB-P2 2025 untuk Optimalkan Pelayanan Pajak
Bekasi, Bintang Save.com – Dalam upaya meningkatkan efektivitas pendistribusian dan pencapaian target penerimaan pajak daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi melaksanakan cetak massal Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 lebih awal.
Kegiatan ini secara langsung dipimpin oleh Penjabat (Pj.) Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, bersamaan dengan peresmian Digital Lounge di Kantor Bapenda Kabupaten Bekasi, Kompleks Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, pada Rabu (22/1).
Menurut Pj. Bupati Bekasi, percepatan pencetakan SPPT PBB-P2 ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak. Dengan pencetakan lebih awal, SPPT dapat segera didistribusikan, sehingga masyarakat memiliki lebih banyak waktu untuk melakukan pembayaran pajak secara tepat waktu.
“Dengan adanya cetak massal lebih awal ini, kami berharap wajib pajak dapat segera menerima SPPT PBB-P2 dan melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo. Hal ini bertujuan untuk menghindari risiko sanksi administrasi atau denda akibat keterlambatan,” ujar Dedy Supriyadi.
Langkah ini juga sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan. (ADV)
0 Komen