Program MBG di Karawang Capai Rp2 Triliun per Tahun, Bupati Aep Tegaskan Pengawasan Ketat
Kabupaten Karawang, Bintang Save.com – Perputaran dana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karawang mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp2 triliun per tahun. Besarnya anggaran tersebut diungkapkan langsung oleh Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, usai melantik 353 kepala sekolah SD dan SMP di SMPN 2 Telukjambe Timur, Kamis (2/4/2026).
Menurut Aep, nilai anggaran yang sangat besar tersebut harus diimbangi dengan pengawasan ketat agar tidak terjadi penyimpangan, terutama yang berdampak pada kualitas makanan yang diterima para siswa.
Ia menjelaskan, dalam skema pembiayaan MBG, setiap porsi makanan telah memiliki alokasi anggaran yang jelas dari pemerintah pusat. Dari total Rp15 ribu per porsi, sebesar Rp10 ribu dialokasikan untuk bahan makanan, Rp3 ribu untuk operasional, dan Rp2 ribu untuk kebutuhan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Aep menegaskan, pihak SPPG tidak diperkenankan melakukan pemotongan anggaran di luar ketentuan yang telah ditetapkan, karena hal tersebut dapat berdampak langsung pada kualitas makanan yang diterima siswa.
“Jangan mengambil keuntungan di luar yang sudah ditentukan. Haknya sudah jelas. Kalau seharusnya Rp10 ribu, jangan sampai yang diterima hanya Rp6 ribu. Ini yang menyebabkan kualitas makanan menjadi tidak baik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Aep mendorong seluruh elemen masyarakat, termasuk para tenaga pendidik, untuk berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan program MBG. Ia meminta masyarakat tidak ragu melaporkan jika menemukan adanya indikasi kecurangan.
“Tidak usah takut. Jika ada kecurangan, laporkan langsung kepada saya. Jika tidak sempat, bisa melalui media sosial dan akan kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemerintah Kabupaten Karawang juga telah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Karawang untuk menindak tegas setiap pelanggaran dalam program MBG. Aep menegaskan, penyimpangan anggaran dalam program ini berpotensi masuk dalam kategori tindak pidana korupsi.
Sementara itu, dari target 280 titik pelaksanaan MBG di Karawang, saat ini baru sekitar 220 titik yang telah berjalan. Sisanya masih dalam tahap verifikasi, bahkan beberapa titik dihentikan operasionalnya oleh Badan Gizi Nasional (BGN) karena belum memenuhi standar, terutama terkait kebersihan dan kelayakan fasilitas.
Aep menekankan, program MBG bukan sekadar memberikan makanan, tetapi juga memastikan kualitas gizi yang baik bagi generasi muda.
“Ini bukan hanya soal memberi makan, tetapi memastikan anak-anak kita mendapatkan asupan gizi yang berkualitas,” pungkasnya.(TS)
0 Komen