Komitmen Bersama Wujudkan Pendidikan Bermutu di SDN Telaga Murni 02: DPRD dan Pemkab Bekasi Dorong Penyelesaian Polemik Lahan
Cikarang Barat, Bintang Save.com – Komitmen untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu di Kabupaten Bekasi terus digelorakan oleh berbagai pihak. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturochman, menegaskan pentingnya pemerataan akses pendidikan melalui pembangunan infrastruktur yang layak, termasuk penambahan ruang kelas baru (RKB) di SDN Telaga Murni 02, Kecamatan Cikarang Barat.
“Pendidikan yang bermutu adalah hak setiap anak, tanpa memandang latar belakang sosial maupun ekonomi. Ini adalah amanah yang sedang kami perjuangkan bersama,” ujar Imam dalam forum lintas sektor yang melibatkan DPRD Kabupaten Bekasi, Muspika, OPD teknis, serta tokoh masyarakat.
Saat ini, SDN Telaga Murni 02 memiliki 17 rombongan belajar (rombel) dengan jumlah siswa lebih dari 400, namun hanya tersedia 9 ruang kelas. Kekurangan ini menyulitkan penerapan sistem satu shift. Rencana pembangunan enam ruang kelas baru akan menambah jumlah ruang menjadi 15, meski masih kurang dua ruang dari kebutuhan ideal.
“Ini adalah langkah besar. Selain sarana fisik, kami juga menjalankan program penguatan karakter siswa, seperti pembiasaan ibadah, kegiatan olahraga, dan penanaman nilai-nilai moral,” tambah Imam.
DPRD Soroti Status Fasos-Fasum dan Lahan Sekolah
Pembangunan RKB di SDN Telaga Murni 02 tidak lepas dari polemik status lahan. Sejumlah warga RW 013 mengklaim sebagian lahan sebagai fasilitas sosial dan umum (fasos-fasum). Menanggapi hal ini, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, J. Marjaya dan Syaiful Islam, menjelaskan bahwa permasalahan serupa kerap terjadi karena belum diserahkannya fasos-fasum oleh pihak pengembang kepada pemerintah daerah.
“Dari 560 pengembang yang terdata, baru 70 yang kami panggil. Banyak fasos-fasum yang status lahannya tidak jelas, bahkan lokasinya sering berpindah-pindah,” ujar Marjaya. Komisi III berkomitmen untuk terus memanggil para pengembang secara bertahap di setiap wilayah, termasuk Cikarang Barat.
Ketua Komisi IV DPRD Dorong Mediasi dan Percepatan Pembangunan
Dalam kunjungan kerja ke SDN Telaga Murni 02, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Martina Ningsih, SE, bersama anggota Komisi IV dari Fraksi PKB, Boby Agus Ramdan dan lainnya, menyampaikan keprihatinan terhadap hambatan pembangunan yang terjadi. Mereka menilai, persoalan serupa juga ditemukan di sejumlah sekolah lain, seperti SDN Mekarsari 05, dengan akar masalah yang sama: belum tuntasnya penyerahan fasos-fasum dari pengembang kepada pemerintah.
“Persoalan ini harus segera diselesaikan. Jangan sampai hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak terganggu oleh urusan administrasi lahan,” tegas Boby.
Komisi IV menyatakan siap memfasilitasi pertemuan antara Dinas Pendidikan, Dinas Cipta Karya, pengembang, serta warga untuk mencari solusi terbaik. “Kami tidak berpihak kepada siapapun. Fokus kami hanya satu: menjamin terpenuhinya hak anak-anak untuk belajar dengan layak,” tegasnya.
Dukungan Penuh dari Kepala Sekolah dan Pemerintah Desa
Kepala SDN Telaga Murni 02, Eka Badriah, S.Pd., M.Pd., menjelaskan bahwa proses pembangunan telah berjalan berdasarkan sertifikat tanah resmi yang dimiliki sekolah. Ia berharap agar semua pihak terus memberikan dukungan demi kelancaran pembangunan.
“Pengajuan pembangunan dilakukan karena kebutuhan yang sangat mendesak, seperti ruang guru, perpustakaan, dan laboratorium komputer. Alhamdulillah, pembangunan sudah dimulai. Kami mohon proses ini terus dikawal dan didukung,” ujarnya.
Dukungan juga datang dari Sekretaris Desa Telaga Murni. Ia menegaskan bahwa secara pribadi dan institusional, Pemerintah Desa mendukung penggunaan lahan untuk pembangunan ruang kelas.
“Pendidikan harus menjadi prioritas utama. Saya lebih mendukung penggunaan lahan ini untuk sekolah daripada untuk sekretariat RW. Kepentingan anak-anak harus diutamakan,” tegasnya.
Sertifikat Sah, DPRD Serukan Dialog Terbuka dan Konstruktif
Dalam forum lintas instansi tersebut, DPRD Kabupaten Bekasi menegaskan bahwa lahan yang disengketakan telah memiliki sertifikat atas nama SDN Telaga Murni 02. Sertifikat ini merupakan hasil proses pengajuan dari Dinas Cipta Karya ke BPN dan merupakan bagian dari penertiban aset pemerintah oleh DPKD, sebagaimana diinstruksikan oleh KPK.
Namun demikian, warga RW 013 tetap mempertahankan klaim bahwa lahan tersebut adalah fasos-fasum. Menanggapi hal ini, DPRD menekankan perlunya mediasi terbuka dan konstruktif, dengan menghadirkan semua pihak, termasuk pengembang, kepala desa, BPD, serta perwakilan warga.
“Kami ingin solusi yang adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan masa depan anak-anak. Namun, aspirasi warga juga harus dihargai dan didengarkan,” ujar salah satu anggota DPRD.
Camat Tegaskan Pembangunan Harus Tetap Berjalan
Pemerintah Kecamatan Cikarang Barat melalui Camat Lukman Hakim menyatakan bahwa pembangunan ruang kelas baru di SDN Telaga Murni 02 harus tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Ini bukan sekadar pembangunan fisik, tapi investasi untuk masa depan generasi penerus. OPD terkait seperti BPKD, Dinas Perkimtan, dan Cipta Karya harus segera duduk bersama dalam forum lanjutan untuk menyelesaikan persoalan ini,” tegasnya.
Menuju Indonesia Emas 2045: Pendidikan adalah Prioritas
Martina Ningsih menutup pertemuan dengan menegaskan bahwa pembangunan sektor pendidikan merupakan fondasi utama dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
“Rata-rata lama sekolah di Kabupaten Bekasi baru mencapai 9,6 tahun. Ini harus ditingkatkan. Kalau ruang belajar saja masih kurang, bagaimana kita bisa mencetak generasi unggul di masa depan?” pungkasnya.
DPRD berharap semua pemangku kepentingan dapat bersatu dalam visi bersama, menjadikan pendidikan sebagai agenda prioritas untuk kemajuan Kabupaten Bekasi dan Indonesia.(ADV)
0 Komen