post image

Ribuan PPPK Ikuti Webinar Penyerahan SK Gubernur dan Penandatanganan Kontrak PPPK Provinsi Jawa Barat

Dipusatkan di Lapangan SMAN 1 Cikarang Utara, Kamis 11 Desember 2025

Cikarang Utara, BintangSave.Com — Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Provinsi Jawa Barat mengikuti kegiatan Webinar Penyerahan SK Gubernur dan Penandatanganan Kontrak PPPK yang diselenggarakan secara hybrid pada Kamis, 11 Desember 2025. Kegiatan ini dipusatkan di Lapangan SMAN 1 Cikarang Utara, dengan peserta yang terhubung melalui video Zoom dari berbagai wilayah KCD di Jawa Barat.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat, Drs. H. Dadang Supriatna, M.Si., yang menyampaikan sambutan resmi melalui video Zoom. Hadir secara langsung di lokasi, Kepala KCD III, Ibu Dr. Rina Parlina, S.I.P, M.M beserta jajarannya, serta Ketua MKKS SMA Kabupaten Bekasi, Bapak Didi Rosadi, yang juga Kepala SMAN 1 Cikarang Utara.

Penandatanganan Kontrak Perwakilan dan Persiapan E-Contract

Dalam sambutannya, Sekretaris BKD menjelaskan bahwa penandatanganan kontrak PPPK tahun ini dilakukan secara konvensional hanya oleh beberapa perwakilan dari Dinas Pendidikan dan BKD Provinsi Jawa Barat sebagai bentuk simbolis. Sementara bagi seluruh PPPK lainnya, penandatanganan kontrak akan dilakukan secara elektronik (e-contract) melalui sistem digital yang saat ini sedang difinalisasi.

BKD menargetkan bahwa sosialisasi teknis terkait e-contract akan dilaksanakan pada minggu berikutnya agar seluruh pegawai memahami alur serta tata cara penandatanganan kontrak digital tersebut.

Penegasan BKD: Semua Layanan Gratis Tanpa Pungutan

Sekretaris BKD kembali menegaskan bahwa seluruh layanan kepegawaian BKD Provinsi Jawa Barat:

“GRATIS dan tidak dipungut biaya sepeser pun, termasuk proses penandatanganan kontrak dan pembagian SK Gubernur.”

Beliau meminta seluruh peserta segera melaporkan jika terdapat pihak yang meminta biaya dengan mengatasnamakan BKD.

Distribusi SK Gubernur Maksimal 2×24 Jam

Sekretaris BKD menjelaskan bahwa sebagian besar SK Gubernur telah dibagikan pada hari pelaksanaan. Namun, apabila terdapat SK yang tertukar antarwilayah KCD atau belum terbawa dalam pendistribusian, hal tersebut masih dianggap wajar mengingat jumlah berkas yang sangat besar.

BKD memastikan bahwa seluruh SK yang belum diterima peserta akan didistribusikan kembali melalui KCD masing-masing dalam waktu maksimal 2×24 jam.

Penjelasan BKD Mengenai Jumlah 27.163 PPPK

Pada kesempatan itu, Sekretaris BKD juga menyampaikan penjelasan mengenai skala besar proses pengangkatan PPPK tahun ini. Beliau menegaskan bahwa jumlah pegawai yang dapat diangkat mencapai 27.163 orang, sebuah angka yang sangat besar dan membutuhkan penanganan administratif yang tidak sederhana.

Beliau menambahkan bahwa tidak sedikit masyarakat yang bertanya:

“Kapan BKD Provinsi Jawa Barat membagikan SK PPPK Paruh Waktu? Kabupaten sudah, kota sudah.”

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris BKD menjelaskan bahwa proses ini sangat kompleks. Sebagai ilustrasi, Kabupaten Subang membutuhkan sekitar 4.000 formasi. Di beberapa wilayah KCD lainnya, ada yang menangani sekitar 3.000, ada yang 2.300, dan sebagian wilayah sudah hampir menyelesaikan prosesnya.

Itu semua baru sebagian kecil. Sementara BKD Provinsi Jawa Barat harus mengurus lebih dari 27.000 pegawai. Oleh karena itu, setiap tahapan membutuhkan ketelitian, waktu, dan proses yang sangat hati-hati agar seluruh pegawai memperoleh haknya dengan benar.

Harapan Kepala KCD III untuk 2.139 PPPK

Kepala KCD III, Ibu Rina, yang hadir langsung di lokasi kegiatan, memberikan apresiasi kepada para PPPK Paruh Waktu yang mengikuti webinar ini. Ia menyampaikan bahwa di wilayah KCD III terdapat sekitar 2.139 peserta yang terlibat dalam kegiatan hari ini.

Dalam pernyataannya, ia menegaskan:

“Momentum hari ini adalah langkah awal untuk memperkuat komitmen kita bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Jawa Barat, khususnya di wilayah KCD III.”

Ia mengajak seluruh PPPK untuk meningkatkan kompetensi, menjaga integritas, dan memperkuat pengabdian sebagai aparatur yang telah diakui oleh negara dan dipercaya oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Mari kita bersama-sama membangun generasi muda yang unggul menuju Indonesia Emas 2045,” tambahnya.

Amanah untuk PPPK Paruh Waktu Tahun 2025

Menutup rangkaian acara, Sekretaris BKD Provinsi Jawa Barat menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pegawai yang telah menerima Surat Keputusan Gubernur dan resmi diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu Tahun 2025.

Beliau berharap amanah ini dapat dijalankan dengan penuh dedikasi, profesionalisme, integritas, dan loyalitas, demi meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Provinsi Jawa Barat. (TS)

0 Komen