post image

Tri Adhianto Dorong Perusahaan di Bekasi Buka Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas

Kota Bekasi, Bintang_ Save.com – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mendorong dunia usaha di Kota Bekasi untuk memperluas kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas, khususnya di sektor formal. Langkah tersebut diharapkan dapat membuka akses yang lebih setara bagi penyandang disabilitas untuk memperoleh pekerjaan, mengembangkan keterampilan, serta membangun kemandirian ekonomi.

Dorongan itu disampaikan Tri Adhianto saat memberikan apresiasi kepada MI-Caf 13%, sebuah usaha kuliner yang memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas untuk bekerja, mengembangkan kemampuan, dan membangun kepercayaan diri. Inisiatif tersebut menjadi contoh bagaimana lingkungan usaha dapat berperan dalam menciptakan ruang kerja yang lebih inklusif.

Dalam keterangannya pada Rabu, 23 September 2026, Tri menegaskan bahwa keterbatasan fisik tidak seharusnya menjadi alasan untuk membatasi kesempatan seseorang dalam memperoleh pekerjaan. Menurutnya, penyandang disabilitas memiliki potensi yang dapat dikembangkan apabila memperoleh dukungan, pelatihan, dan kesempatan yang sesuai dengan kemampuan masing-masing.

MI-Caf 13% Jadi Contoh Usaha Inklusif

MI-Caf 13% menjadi salah satu contoh usaha yang memberikan ruang bagi penyandang disabilitas untuk berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi. Melalui aktivitas usaha kuliner, para pekerja memperoleh pengalaman, belajar melayani pelanggan, serta mengembangkan keterampilan yang dapat menjadi bekal untuk memasuki dunia kerja yang lebih luas.

Salah satu sosok di balik usaha tersebut adalah Dika, penyandang disabilitas berusia 21 tahun. Dengan dukungan penuh dari orang tuanya, Dika mengembangkan potensi diri melalui usaha kuliner sekaligus membuka kesempatan bagi penyandang disabilitas lainnya untuk bekerja dan berkarya bersama.

Inisiatif tersebut menunjukkan bahwa kesempatan yang tepat dapat membantu penyandang disabilitas mengembangkan kemampuan dan meningkatkan kemandirian. Selain memberikan pengalaman kerja, usaha inklusif juga dapat menjadi ruang bagi mereka untuk membangun kepercayaan diri serta berkontribusi secara nyata di tengah masyarakat.

Tri Adhianto mengapresiasi langkah tersebut dan berharap semangat serupa dapat diterapkan oleh lebih banyak pelaku usaha di Kota Bekasi. Menurutnya, kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas tidak boleh terbatas pada usaha mandiri atau sektor UMKM, tetapi juga perlu diperluas ke perusahaan, kawasan industri, perkantoran, dan berbagai sektor formal lainnya.

“Penyandang disabilitas memiliki kemampuan dan potensi yang bisa dikembangkan. Saya mendorong dunia usaha di Kota Bekasi untuk membuka kesempatan yang lebih luas bagi mereka agar bisa bekerja di sektor formal. Berikan ruang, kesempatan, dan lingkungan kerja yang mendukung, sehingga mereka dapat menunjukkan kemampuan serta berkontribusi secara mandiri,” ujar Tri.

Pemkot Bekasi Dorong Perluasan Akses Ekonomi

Perluasan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, pelaku usaha, lembaga pendidikan, hingga komunitas disabilitas. Dunia usaha diharapkan dapat mempertimbangkan kemampuan, keterampilan, dan kesesuaian calon pekerja dengan kebutuhan pekerjaan, sekaligus menyediakan lingkungan kerja yang aksesibel.

Pemerintah Kota Bekasi juga mendorong penguatan kemandirian ekonomi penyandang disabilitas melalui pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Salah satu langkah yang dilakukan adalah pendataan UMKM disabilitas agar pelaku usaha dapat terhubung dengan keanggotaan serta memperoleh akses terhadap program pengembangan usaha yang tersedia.

Selain itu, Pemkot Bekasi menyediakan ruang pemasaran melalui kegiatan “Selasa Ceria”. Program tersebut memberikan kesempatan kepada pelaku usaha disabilitas untuk berjualan secara bergantian. Fasilitas pemasaran ini diharapkan dapat membantu memperluas jangkauan konsumen sekaligus mendukung keberlanjutan usaha yang mereka jalankan.

Upaya pengembangan potensi juga diarahkan pada bidang pendidikan dan olahraga. Pemkot Bekasi mendorong perluasan akses pendidikan yang ramah disabilitas, termasuk gagasan menghadirkan sekolah disabilitas di setiap kecamatan. Namun, pelaksanaan gagasan tersebut perlu didukung perencanaan, kesiapan fasilitas, dan kebijakan yang menjamin akses pendidikan sesuai kebutuhan peserta didik.

Di bidang olahraga, pembinaan dilakukan melalui dukungan terhadap atlet disabilitas yang tergabung dalam National Paralympic Committee Indonesia (NPCI). Pemerintah kota juga menyiapkan pusat pelatihan berjenjang sejak dini bagi penyandang disabilitas yang memiliki bakat dan potensi khusus.

Sebagai bentuk apresiasi terhadap prestasi olahraga, atlet disabilitas yang meraih medali emas disebut memperoleh bonus sebesar Rp30 juta. Dukungan tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong pengembangan bakat sekaligus memberikan penghargaan atas pencapaian atlet disabilitas.

Kesempatan Kerja Inklusif Perlu Diperluas

Berbagai program tersebut diharapkan dapat memperkuat ekosistem inklusif di Kota Bekasi. Akses terhadap pendidikan, pelatihan, pekerjaan, dan pengembangan usaha perlu berjalan beriringan agar penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang lebih luas untuk menentukan masa depan secara mandiri.

Meski demikian, perluasan kesempatan kerja tidak cukup hanya melalui imbauan kepada perusahaan. Pelaksanaannya juga memerlukan kebijakan rekrutmen yang terbuka, pelatihan keterampilan yang relevan, fasilitas kerja yang aksesibel, serta perlindungan terhadap hak pekerja penyandang disabilitas.

Pengalaman MI-Caf 13% dapat menjadi salah satu gambaran bahwa penyandang disabilitas mampu mengambil peran dalam kegiatan ekonomi ketika memperoleh kesempatan yang sesuai. Tantangan selanjutnya adalah memperluas praktik inklusif tersebut agar tidak hanya berlangsung di usaha tertentu, tetapi juga menjadi bagian dari lingkungan kerja formal di Kota Bekasi.

Dengan keterlibatan pemerintah dan dunia usaha, kesempatan bagi penyandang disabilitas diharapkan semakin terbuka, baik untuk bekerja maupun mengembangkan usaha sendiri. Upaya tersebut penting untuk membangun lingkungan ekonomi yang memberikan ruang bagi setiap orang untuk berkarya berdasarkan kemampuan dan potensinya.(Ndoet/TS)

0 Komen