PKL Kembali Berjualan di Badan Jalan Saat CFD Ahmad Yani, Wali Kota Bekasi Evaluasi Satpol PP
Kota Bekasi, Bintang_Save.com – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengevaluasi kinerja jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setelah kembali menemukan pedagang kaki lima (PKL) berjualan di badan jalan saat kegiatan Car Free Day (CFD) di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, Minggu (11/10/2026).
Temuan tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah karena para pedagang sebelumnya telah mendapat teguran agar tidak berjualan di lokasi yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Saat peninjauan berlangsung, keberadaan petugas Satpol PP yang bertanggung jawab melakukan pengawasan di kawasan CFD juga dinilai belum optimal.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Tri memerintahkan Kepala Satpol PP Kota Bekasi untuk mengumpulkan anggota dalam apel evaluasi di Plaza Pemerintah Kota Bekasi. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya peningkatan kesiapsiagaan, ketegasan, serta tanggung jawab petugas dalam menjalankan tugas pengawasan dan penegakan ketertiban umum.
.jpeg)
“Satpol PP harus hadir dan menjalankan tugasnya dengan baik. Jangan sampai pelanggaran yang sudah ditegur kembali terjadi karena pengawasan tidak berjalan maksimal. Saya minta seluruh anggota lebih sigap, tegas, dan bertanggung jawab,” ujar Tri.
Menurut Tri, penataan PKL bukan sekadar melarang masyarakat menjalankan kegiatan usaha. Pemerintah perlu memastikan para pedagang dapat berjualan di lokasi yang telah disediakan tanpa mengganggu kepentingan umum, termasuk kelancaran aktivitas masyarakat selama CFD berlangsung.
Ia juga menegaskan bahwa pengawasan dan penertiban harus dilaksanakan secara konsisten. Pelanggaran yang terus berulang berpotensi menghambat upaya pemerintah dalam menciptakan ruang publik yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
“Kalau petugas tegas, konsisten, dan melakukan pengawasan dengan baik, masyarakat akan memahami aturan yang berlaku. PKL harus diarahkan untuk berjualan di tempat yang semestinya, bukan di badan jalan yang mengganggu ketertiban,” tegasnya.
.jpeg)
Tri turut mencontohkan penataan PKL di kawasan Pasar Baru yang dilakukan melalui tindakan berkelanjutan oleh Satpol PP bersama tim gabungan. Menurutnya, pendekatan yang disertai pengawasan secara konsisten diperlukan agar pedagang secara bertahap dapat menempati lokasi usaha yang telah disediakan.
“Jangan hanya melakukan penertiban sesaat. Pengawasan harus terus berjalan sampai aturan benar-benar dipatuhi. Kita ingin Kota Bekasi tertib, tetapi penataan juga harus memberi kejelasan kepada pedagang agar mereka bisa berusaha di tempat yang tepat,” tambah Tri.
Evaluasi terhadap Satpol PP tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Bekasi dalam meningkatkan ketertiban di ruang publik. Pelaksanaan CFD membutuhkan pengawasan yang memadai agar masyarakat dapat berolahraga dan beraktivitas dengan nyaman, sementara kegiatan perdagangan tetap berlangsung sesuai ketentuan.
Ke depan, konsistensi pengawasan dan tindak lanjut terhadap pelanggaran menjadi hal penting untuk memastikan penataan PKL tidak berhenti pada penertiban sesaat. Pemerintah daerah diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat pengguna jalan dan kebutuhan pedagang dalam menjalankan usaha secara tertib.
(TS)
0 Komen