post image

Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Kawal Arah Anggaran 2027, Pastikan Program Pembangunan Tepat Sasaran

BEKASI, Bintang_Save.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi menggelar rapat kerja bersama perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk membahas Pra Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Rapat tersebut berlangsung di Cikarang Pusat, Kamis (13/8/2026).
Pembahasan Pra KUA-PPAS menjadi salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah. Melalui forum tersebut, DPRD bersama Pemerintah Daerah mencermati berbagai rencana program dan kegiatan yang akan menjadi prioritas pembangunan Kabupaten Bekasi pada Tahun Anggaran 2027.
Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi menempatkan pembahasan tersebut sebagai momentum untuk memastikan penyusunan arah kebijakan anggaran benar-benar mempertimbangkan kebutuhan pembangunan serta kepentingan masyarakat. Setiap program yang direncanakan diharapkan memiliki manfaat yang jelas, terukur, dan mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam rapat kerja tersebut, Komisi IV bersama perangkat daerah terkait melakukan koordinasi dan pembahasan secara konstruktif terhadap berbagai program dan kegiatan yang masuk dalam rencana anggaran. Pembahasan ini penting agar perencanaan anggaran tidak hanya berorientasi pada besaran belanja, tetapi juga memperhatikan skala prioritas, efektivitas penggunaan anggaran, serta hasil yang akan dirasakan masyarakat.
Selain itu, pembahasan Pra KUA-PPAS juga menjadi bagian dari upaya menyelaraskan kebutuhan pembangunan dengan kemampuan keuangan daerah. Dengan perencanaan yang matang, anggaran daerah diharapkan dapat diarahkan kepada program-program yang benar-benar mendesak, strategis, dan memberikan nilai manfaat bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.
Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi menegaskan pentingnya menjalankan fungsi penganggaran secara optimal melalui proses pembahasan yang terbuka, objektif dan bertanggung jawab. Pengawasan terhadap proses perencanaan anggaran juga diperlukan agar setiap kebijakan belanja daerah dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
Tujuan utama pembahasan Pra KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 adalah menghasilkan arah kebijakan anggaran yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan Kabupaten Bekasi sekaligus mengakomodasi aspirasi masyarakat. Dengan demikian, APBD yang nantinya ditetapkan diharapkan tidak sekadar menjadi dokumen perencanaan keuangan, tetapi menjadi instrumen penting untuk mendorong peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas juga menjadi bagian penting dalam proses tersebut. DPRD Kabupaten Bekasi bersama Pemerintah Daerah diharapkan dapat terus memperkuat koordinasi agar setiap tahapan penyusunan anggaran berjalan sesuai ketentuan serta menghasilkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Pembahasan Pra KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 pada akhirnya menjadi langkah awal untuk memastikan setiap rupiah anggaran daerah direncanakan secara tepat, digunakan secara bertanggung jawab, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.(TS)

0 Komen