post image

RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Tegaskan Tetap Beroperasi Normal, Klarifikasi Isu Utang dan “Gulung Tikar”

Kota Bekasi, Bintang save.com — Menindaklanjuti beredarnya pemberitaan di sejumlah media daring yang menyebutkan RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid (CAM) Kota Bekasi terancam “gulung tikar” akibat kewajiban keuangan sebesar Rp70 miliar, manajemen RSUD CAM secara resmi menyampaikan penjelasan dan klarifikasi kepada publik, Senin (12/01).

Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid, Yuli Swastiawati, S.H., M.Si., selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

Pertama, manajemen memastikan bahwa hingga saat ini RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid tetap beroperasi secara normal dan terus memberikan pelayanan kesehatan secara optimal kepada masyarakat Kota Bekasi. Sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), RSUD CAM memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan yang dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta berada di bawah pembinaan dan pengawasan Pemerintah Daerah.

Kedua, terkait angka Rp70 miliar yang disebutkan sebagai utang, Yuli menjelaskan bahwa nilai tersebut merupakan kewajiban administrasi akumulatif dari tahun-tahun sebelumnya. Saat ini, kewajiban tersebut sedang dalam proses penataan dan penyelesaian melalui mekanisme pengelolaan keuangan yang berlaku secara bertahap, transparan, dan akuntabel.

Ketiga, sebagai rumah sakit rujukan utama, RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid melayani sebagian besar masyarakat kurang mampu melalui skema BPJS Kesehatan, termasuk pasien tanpa identitas yang pembiayaannya ditanggung melalui LKM-NIK. Namun demikian, adanya pengetatan regulasi terkait kriteria kegawatdaruratan BPJS menyebabkan sebagian layanan yang telah diberikan tidak dapat diajukan klaim karena dinilai tidak memenuhi kriteria kegawatdaruratan oleh pihak penjamin. Kendati demikian, RSUD CAM tetap berkomitmen untuk tidak menolak pasien dan mengedepankan prinsip kemanusiaan dalam pelayanan kesehatan.

Guna memastikan keberlangsungan layanan dan stabilitas operasional rumah sakit, manajemen RSUD CAM telah mengambil sejumlah langkah strategis, antara lain:

Koordinasi Intensif, dengan Pemerintah Kota Bekasi dalam rangka penyelesaian kewajiban keuangan secara transparan, tertib administrasi, dan sesuai ketentuan hukum.

Efisiensi Operasional, yang dilaksanakan berdasarkan rekomendasi Inspektorat Kota Bekasi serta persetujuan Dewan Pengawas, tanpa mengurangi mutu dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Rasionalisasi Belanja, khususnya pada belanja pegawai atas penerimaan bulan Maret, dengan penegasan bahwa kebijakan tersebut tidak berdampak pada pegawai administrasi BLUD.

Manajemen RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan medis terbaik, menjaga keberlangsungan operasional rumah sakit, serta meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh warga Kota Bekasi.

Sumber: PPID RSUD CAM Kota Bekasi

(TS/Wan/)

0 Komen