post image

Rumah Warga Wismajaya Bekasi Dibobol, Emas dan 1.000 Dolar AS Raib, Polisi Amankan Perempuan

Kota Bekasi, Bintang_Save.Com – Aksi pencurian menyasar sebuah rumah di Perumahan Wismajaya, Jalan Kusuma Barat Blok E3 Nomor 24, Kelurahan Arenjaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Sejumlah barang berharga milik penghuni rumah dilaporkan raib setelah rumah tersebut dibobol saat ditinggal bekerja.

Barang-barang yang hilang di antaranya emas Antam seberat sekitar 2 gram, uang tunai sebesar 1.000 dolar Amerika Serikat (AS), satu unit telepon genggam iPhone 11, serta sejumlah surat berharga.

Dalam pengungkapan kasus ini, jajaran Polsek Rawalumbu telah mengamankan seorang perempuan berinisial S yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolsek Rawalumbu, AKP Parman Gultom, mengatakan tersangka diamankan Tim Operasional (Opsnal) Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Rawalumbu pada Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan Perumahan Wismajaya, Kelurahan Arenjaya, Kota Bekasi.

Menurut Parman, pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai dugaan pencurian yang terjadi pada Senin (28/9/2026).

“Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait pencurian yang terjadi pada Senin, 28 September 2026,” kata Parman, Rabu (14/10/2026).

Korban Pulang Kerja, Pintu Rumah Ditemukan Terbuka

Peristiwa pencurian itu pertama kali diketahui korban berinisial RH ketika pulang bekerja bersama istrinya. Setibanya di rumah, korban mendapati pintu pagar dalam keadaan terbuka dan gemboknya sudah tidak ada.

Kecurigaan korban semakin kuat setelah melihat pintu utama rumah terbuka dengan bekas congkelan. Korban kemudian memeriksa bagian dalam rumah untuk memastikan kondisi barang-barang miliknya.

Saat mengecek laci lemari di kamar tidur, korban menyadari sejumlah barang berharga yang sebelumnya disimpan di tempat tersebut telah hilang.

Barang-barang yang dilaporkan hilang meliputi emas Antam sekitar 2 gram, uang 1.000 dolar AS, satu unit iPhone 11, serta sejumlah surat berharga.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan dugaan pencurian itu kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Polisi Lakukan Olah TKP dan Penyelidikan

Menindaklanjuti laporan korban, petugas Polsek Rawalumbu mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi serta berkoordinasi dengan Unit Identifikasi Polres Metro Bekasi Kota guna mendukung proses penyelidikan.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Rawalumbu akhirnya mengamankan S untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Rawalumbu menyampaikan bahwa penyidik masih mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri keberadaan barang-barang milik korban yang dilaporkan hilang dan melengkapi proses penyidikan.

“Penyidik masih mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri keberadaan barang-barang milik korban yang dilaporkan hilang serta melengkapi proses penyidikan,” ujar Parman.

Polisi Imbau Warga Tingkatkan Keamanan Rumah

Menyikapi kejadian tersebut, Polsek Rawalumbu mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pencurian, khususnya ketika rumah ditinggalkan untuk bekerja atau bepergian dalam waktu tertentu.

Warga diminta memastikan seluruh pintu dan jendela terkunci dengan baik, memeriksa kondisi pagar serta gembok, dan tidak meninggalkan barang berharga di tempat yang mudah dijangkau.

Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan aktivitas mencurigakan maupun tindak kejahatan kepada pihak kepolisian melalui layanan Call Center Polri 110

Kepolisian mengingatkan bahwa kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar menjadi langkah penting untuk membantu mencegah tindak kejahatan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

(RED-BS)

0 Komen