post image

Pemkab Bekasi Bahas Raperda LP2B untuk Lindungi Lahan Pertanian dan Ketahanan Pangan

Bekasi, Bintang Save.com - Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama DPRD Kabupaten Bekasi tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Regulasi ini disusun sebagai langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan lahan pertanian sekaligus mengatasi ancaman alih fungsi lahan di wilayah Kabupaten Bekasi.

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menyampaikan Nota Penjelasan terkait Raperda LP2B dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi pada Jumat (14/3). Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa regulasi ini memiliki peran krusial dalam menjaga stabilitas produksi pangan di daerah.

Ade Kunang berharap Raperda LP2B dapat menjadi instrumen hukum yang kuat dalam menjaga ketahanan pangan serta melindungi lahan pertanian dari ancaman urbanisasi dan alih fungsi lahan. Dengan adanya regulasi ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi dan DPRD berupaya menciptakan landasan hukum yang kokoh guna menjamin kelangsungan lahan pertanian.

Selain melindungi kepemilikan lahan petani, regulasi ini diharapkan mampu memastikan ketahanan pangan daerah tetap terjaga di tengah pesatnya pembangunan dan perkembangan wilayah Kabupaten Bekasi.(ADV)

0 Komen